Daftar Wakil Gubernur Sumatera Selatan
Tampilan
Wakil Gubernur Sumatera Selatan | |
---|---|
Petahana Lowong sejak 2 Oktober 2023 | |
Kediaman | Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan Palembang, Sumatera Selatan |
Masa jabatan | 5 tahun, dapat diperpanjang sekali |
Dibentuk | 1963 |
Pejabat pertama | Ali Amin |
Wakil Gubernur Sumatera Selatan adalah posisi kedua yang memerintah Provinsi Sumatera Selatan setelah Gubernur Sumatera Selatan, sehingga posisi wakil gubernur berarti setara dengan gubernur dalam menjalankan pemerintahan.
Berikut ini adalah daftar Wakil Gubernur Sumatera Selatan.
No | Foto | Wakil Gubernur | Mulai jabatan | Akhir jabatan | Prd. | Ket. | Gubernur | |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Ali Amin | ||||||||
Mahyuddin N.S. | ||||||||
Edy Yusuf | ||||||||
Ishak Mekki | ||||||||
Mawardi Yahya | [2] |
Independen
Partai Demokrat
Partai Golongan Karya
- Catatan
- ^ Mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019[1]
- ^ Masa jabatan Gubernur sebelumnya Alex Noerdin seharusnya berakhir pada 7 November, tetapi dipercepat menjadi 1 Oktober berhubung Alex Noerdin dan wakilnya mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pemilu 2019
- ^ Siregar, Raja Adil (5 September 2018). "Nyaleg, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Mundur". detikcom. Diakses tanggal 19 September 2018.
- ^ "Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Kaltim". Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan. 1 Oktober 2018. Diakses tanggal 2 Oktober 2018.