Kanibal - Sumanto
Sebelah Mata | |
---|---|
Sutradara | Christ Helweldery |
Produser | Chand Parwes Servia Shanker RS Bsc |
Ditulis oleh | Taufik Daraming Tahir Rahmat Takdir |
Pemeran | Jeremias Nyangoen Farah Diana Aty Cancer Sujiwo Tejo Della Puspita Anna Tairas Chandra Louis Akbar Citra Gema M. Tompoh |
Distributor | Kharisma Starvision Plus |
Tanggal rilis | 2004 |
Durasi | 103 menit |
Negara | Indonesia |
Kanibal - Sumanto merupakan film Indonesia yang dirilis pada tahun 2004 yang disutradarai oleh Christ Helweldery. Film ini dibintangi antara lain oleh Jeremias Nyangoen, Farah Diana, Aty Cancer, Sujiwo Tejo, Della Puspita, Anna Tairas, Chandra Louis, Akbar, Citra Gema, dan M. Tompoh. Film ini sendiri diambil dari kisah nyata dari Sumanto
Sinopsis
Sumanto (Jeremias Nyangoen), pemuda lugu dan miskin dari sebuah desa di Banyumas, Jawa Tengah, ditahan polisi atas tuduhan memakan mayat. Peristiwa tentang kanibalisme ini menggemparkan desa dan menjadi berita ramai di koran-koran. Wartawan muda Lili Wijaya (Farach Diana) ditugaskan untuk meliput kasus Sumanto itu. Ia mewawancarai Sumanto di dalam tahanan. Sumanto mengisahkan perjalanan hidupnya sejak kecil hingga kemudian menjadi kanibal.
Lewat kilas balik, digambarkan Sumanto sejak kecil suka memakan binatang seperti jangkrik. Dikisahkan pula ia pernah berpacaran dengan Samien (Aty Cancer), gadis desa tetangganya. Sumanto dikeroyok pemuda desa saat berpacaran, dan sejak itu ia berpikir untuk mendapat ilmu kebal. Dia lalu berguru pada Ki Sirat (Sudjiwo Tejo). Syaratnya ia harus memakan sejumlah mayat. Ia kemudian merantau ke Lampung, menjadi buruh perkebunan. Di tempat ini ia sempat berhadapan dengan penjahat yang memaksanya menyerahkan uang. Karena terpaksa, Sumanto menebas perut sang penjahat hingga tewas. Mayat penjahat itu lalu dimakannya.
Kebiasaan ini berlanjut saat Sumanto pulang ke desanya, hingga diketahui warga dan ditangkap polisi. Lili yang ingin melengkapi laporannya, mencari Ki Sirat. Lili diajak Ki Sirat ke tempat sunyi dan diancam akan dibunuh, karena laporannya bisa menyeretnya ke pengadilan. Lili lolos dari ancaman dan menyelesaikan laporannya.