Lompat ke isi

Relikui

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Relikwi-relikwi, benda-benda peninggalan dari Rasul Yakobus, Matius, Filipus, Simon orang Zelot, Thomas, dan orang-orang kudus lainnya

Relikwi adalah barang-barang peninggalan atau sisa-sisa tubuh dari orang kudus yang sudah meninggal.[1] Relikwi ada bermacam-macam, bisa berupa potongan rambut, tulang, pakaian, dan lain-lain.[1] Bagi Gereja Katolik Roma, relikwi mempunyai dua fungsi. Pertama, sebagai alat untuk mengenang orang-orang kudus dan beriman yang telah meninggal.[1][2] Kedua, relikui juga dipakai sebagai alat komunikasi dengan orang-orang kudus tersebut.[1] Diyakini bahwa pada barang-barang yang mereka tinggalkan melekat juga berbagai karunia yang mereka miliki sewaktu mereka masih hidup.[1]. Salah satunya adalah karunia untuk menyembuhkan sakit.[2]

Kepercayaan seperti ini diambil dari kisah-kisah dalam Alkitab yang menyebutkan tentang jubah Elia (2 Raj 2:4), tulang-tulang Elisa (2 Raj 13:21) dan sapu tangan milik Paulus (Kis 19:12) mampu membuat keajaiban.[1] Selanjutnya, tubuh orang-orang yang menjadi martir pun ikut dihormati.[1] Contohnya relikwi Polikarpus yang dianggap jauh lebih berharga dibangding batu permata dan emas berlian.[1]

Sekitar abad ke-4 dimulailah pemujaan terhadap relikwi namun baru mulai di kenal dalam lingkungan gereja sekitar abad ke-7 dan abad ke-8.[1] Pemujaan terhadap relikwi kemudian menjadi semakin meluas setelah Konsili Nicea II tahun 787 yang berusaha menyelesaikan persoalan ikonoklastik.[1] Beberapa tokoh yang menentang pemujaan relikwi adalah Yohanes Huss, John Wycliffe dan Yohanes Calvin.[1] Pada Konsili Trente penghormatan relikwi mendapat pengakuan sebagai salah satu tradisi gereja.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i j k l (Indonesia) F.D Wellem. 2004. Kamus Sejarah Gereja. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hlm. 397.
  2. ^ a b (Inggris) Dale T. Irvin, Scott W. Sunquist . 2001. History of The World Christian Movement, volume I: Earliest Christianity to 1453. New York: Orbis Books. Hlm. 350.