Lompat ke isi

Anti-Counterfeiting Trade Agreement

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 Mei 2012 20.43 oleh Botrie (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)
ACTA
Nama panjang:
  • Anti-Counterfeiting Trade Agreement
JenisPerjanjian plurilateral, rancangan status
DirancangNegosiasi resmi dimulai pada Juni 2008
(Dirampungkan dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Spanyol pada 15 April 2011)
Teks perjanjian dalam bahasa Inggris yang telah dirampungkan
Ditandatangani1 Oktober 2011
LokasiTokyo
Penanda tanganAmerika Serikat, Uni Eropa dan 22 Negara Anggota, Australia, Kanada, Jepang, Moroko, Selandia Baru, Singapura, dan Korea Selatan
Pihakpihak yang ikut bernegosiasi:
Australia, Kanada, Uni Eropa, Jepang, Meksiko, Moroko, Selandia Baru, Republik Korea, Singapura, Swiss dan Amerika Serikat
PenyimpanJepang (usulan)
BahasaInggris, Perancis, dan Spanyol

Anti-Counterfeiting Trade Agreement (ACTA) (Perjanjian Perdagangan Anti-Pemalsuan) adalah usulan perjanjian plurilateral dengan tujuan untuk menetapkan standar internasional tentang penegakan hukum atas hak kekayaan intelektual.[1] Perjanjian ini akan menciptakan kerangka hukum internasional bagi negara-negara yang bergabung secara sukarela,[2] dan akan menciptakan organisasi di luar lembaga internasional seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), World Intellectual Property Organization (WIPO) maupun Perserikatan Bangsa Bangsa[1][3]. Negara-negara yang ikut bernegosiasi menggambarkan perjanjian ini sebagai tanggapan "atas meningkatnya perdagangan global barang-barang palsu dan barang-barang bajakan dari karya yang dilindungi hak cipta."[2] Ruang lingkup ACTA termasuk barang-barang palsu, obat-obatan generik dan pelanggaran hak cipta di Internet.[4] Kelompok seperti Electronic Frontier Foundation (EFF) menentang ACTA,[5] menyatakan bahwa kelompok masyarakat sipil dan negara-negara berkembang dikeluarkan dari diskusi selama pengembangan ACTA dalam pencucian kebijakan.[6]

Lihat pula

Perjanjian dan hukum terkait
Organisasi terkait
Topik terkait

Referensi

  1. ^ a b "Fact Sheet: Anti-Counterfeiting Trade Agreement" (PDF). European Commission. 2007-10-23. Diakses tanggal 27 November 2009. 
  2. ^ a b Ministry of Economic Development of New Zealand (2008). "On Anti-Counterfeiting Trade Agreement". 
  3. ^ Pilieci, Vito (2008-05-26). "Copyright deal could toughen rules governing info on iPods, computers". Vancouver Sun. Diakses tanggal 2008-05-27. 
  4. ^ USTR, The Anti-Counterfeiting Trade Agreement – Summary of Key Elements Under Discussion (PDF), diakses tanggal 25 November 2009 
  5. ^ "Sunlight for ACTA". EFF. Diakses tanggal 2008-07-05. 
  6. ^ Geist, Michael (9 June 2008). "Government Should Lift Veil on ACTA Secrecy". Diakses tanggal 28 November 2008. 

Pranala luar

Situs ACTA resmi
Situs lainnya