Lompat ke isi

Pemindahan ibu kota Indonesia ke Nusantara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Februari 2020 10.37 oleh Argo Carpathians (bicara | kontrib) (←Suntingan 103.78.115.146 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Lingko1356)
Pemindahan ibu kota Indonesia ke Nusantara di Indonesia
Jakarta
Jakarta
Penajam Paser Utara
Penajam Paser Utara
Kutai Kartanegara
Kutai Kartanegara
Lokasi Jakarta (ibu kota saat ini) serta lokasi-lokasi yang diajukan sebagai ibu kota baru.

Upaya pemindahan ibu kota Indonesia dimulai pada tahun 2019 pada masa kepresidenan Joko Widodo. Melalui rapat terbatas pemerintah pada tanggal 29 April 2019, Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke luar Pulau Jawa.[1] Pemindahan ibu kota ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.[2] Pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.[3]

Latar belakang

Usulan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi lainnya telah didiskusikan sejak kepresidenan Soekarno hingga Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden SBY mendukung ide untuk membuat pusat politik dan administrasi Indonesia yang baru, karena masalah lingkungan dan overpopulasi Jakarta.[4][5]

Alasan lokasi baru

Menurut Presiden Joko Widodo, alasan wilayah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara dijadikan lokasi ibu kota baru adalah kecilnya risiko bencana alam di wilayah itu, lokasi yang "ada di tengah-tengah Indonesia", lokasi di dekat kota Balikpapan dan Samarinda yang sudah berkembang, "infrastruktur yang relatif lengkap", dan adanya 180 hektare tanah yang telah dikuasai pemerintah.[6]

Rencana pemerintah

Dalam pengumuman 26 Agustus 2019, Joko Widodo menyebutkan pemerintah akan segera merancang undang-undang untuk pemindahan ibu kota untuk disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. Pembangunan akan dimulai pada 2020, dan pemindahan akan dilakukan bertahap dimulai dari 2024.[6]

Sayembara desain

Pemerintah melalui Kementerian PUPR menyelenggarakan sayembara gagasan desain kawasan Ibu Kota Negara (IKN) tingkat nasional dari bulan Oktober hingga Desember 2019 berhadiah total 5 miliar rupiah.[7] Ada 13 dewan juri yang disiapkan untuk memilih pemenang sayembara tersebut dengan kepala dewan juri adalah Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Imam Santoso Ernawi.

Desain kawasan ibu kota tersebut harus memenuhi 3 (tiga) kriteria umum yaitu:

  1. Mencerminkan identitas bangsa;
  2. Menjamin keberlanjutan lingkungan, sosial, dan ekonomi; dan
  3. Mewujudkan kota yang cerdas, modern, dan berstandar internasional.

Saat pendaftaran ditutup total terdapat 762 peserta yang mengikuti sayembara IKN. Dari jumlah tersebut 12 peserta di antaranya berasal dari luar negeri.[8]

Pemenang sayembara desain ibu kota negara tersebut yang diumumkan pada 23 Desember 2019 sebagai berikut:[9]

Juara I : Nagara Rimba Nusa

Juara II : The Infinite City

Juara III : Seribu Galur

Harapan I : Zamrud Khatulistiwa

Harapan II : Banua Rakyat Nusantara

Tanggapan

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani serta dosen Universitas Trisakti Yayat Supriatna menyebutkan perlunya disahkan undang-undang agar keputusan pemerintahan Joko Widodo menjadi mengikat dan tidak diubah oleh presiden selanjutnya. Pada saat ini, posisi Jakarta sebagai ibu kota didasarkan pada UU 29/2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta.[6]

Sultan Adji Muhammad Arifin, pemimpin Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, merasa bersyukur dengan pemindahan ibu kota negara dikarenakan wilayah tersebut merupakan tempat berdirinya Kerajaan Kutai yang merupakan kerajaan dengan bukti sejarah tertua di Indonesia.[10]

Ekonom senior, Emil Salim mempertanyakan proses pemindahan ibu kota dari Jakarta yang dianggap justru akan meninggalkan masalah banjir dan macet yang semestinya dapat diselesaikan dengan solusi konkrit tanpa memerlukan pemindahan besar-besaran yang membutuhkan banyak dana.[11] Kelompok pemerhati lingkungan Greenpeace Indonesia mengkritisi rencana pemindahan Ibu kota ke Kalimantan yang dapat mengancam kelestarian hutan hujan Kalimantan sebagai "paru-paru dunia" dan ekosistem langka, termasuk spesies Orangutan.[12][13] Resiko kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan sebagai dampak kerusakan alam di wilayah Ibu kota baru juga menjadi pertimbangan serius bagi pemerhati lingkungan.[14][15][16]

Partai Gerindra juga memberi respon negatif atas urgensi dari rencana pemindahan Ibu kota ke Kalimantan Timur sebagai sebuah "pemborosan" semata demi pencitraan politik dan menambah beban hutang negara kepada swasta dan asing.[17][18] Politisi PKS Mardani Ali Sera mempermasalahkan rencana keterlibatan pihak asing dalam pengarahan proses pembentukan ibu kota baru, dengan berpendapat bahwa kemampuan para ahli dalam negeri sudah cukup untuk membangun ibu kota negaranya sendiri.[19] Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengkritisi penyediaan luas wilayah untuk Ibu kota baru yang dinilai boros lahan.[20] Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei KedaiKOPI pada Agustus 2019, 95,7% responden dari Jakarta menyatakan penolakannya terhadap rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.[21]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Kepala Bappenas: Presiden Setuju Ibu kota Dipindah ke Luar Jawa
  2. ^ Kepala Bappenas: Pemindahan Ibu kota Masuk RPJMN 2020-2024
  3. ^ Kusuma, Hendra (26 August 2019). "Resmi! Jokowi Putuskan Ibu Kota RI Pindah ke Kaltim". detikfinance. Diakses tanggal 26 August 2019. 
  4. ^ Center, PT. Indonesia News. "Read Inilah.com - Telinga, Mata, dan Hati Rakyat - Berita Terkini". inilahcom. Diakses tanggal 16 Desember 2017. 
  5. ^ SBY: Mari Lanjutkan Ide Membangun Ibu kota Baru - news.okezone.com
  6. ^ a b c Yulaika Ramadhani (26 Agustus 2019). "Alasan Jokowi Pilih Penajam-Kutai Jadi Ibu Kota Baru, Ganti Jakarta". Tirto. 
  7. ^ "Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibu Kota Negara". sayembaraikn.pu.go.id. 
  8. ^ "Sayembara Desain Ibu Kota Diikuti Banyak Peserta karena Bergengsi". properti.kompas.com. 22 Oktober 2019. 
  9. ^ "Inilah Para Pemenang Sayembara Gagasan Desain Ibu Kota Negara". kompas.com. 23 Desember 2019. 
  10. ^ Sultan Kutai Adji Muhammad Wajar Ibu kota Pindah ke Wilayah Kerajaan Tertua
  11. ^ https://www.suara.com/news/2019/08/23/203723/pemindahan-ibu-kota-emil-salim-astagfirullah-saya-menangis-membaca-ini
  12. ^ https://www.greenpeace.org/indonesia/siaran-pers/3652/tanggapan-greenpeace-indonesia-terhadap-rencana-pemindahan-ibu-kota-indonesia-ke-kalimantan-timur/
  13. ^ https://nationalgeographic.grid.id/read/131831808/pemindahan-ibu-kota-negara-disepakati-akan-seperti-apa-nasib-hutan-kalimantan-calon-pengganti-ibu-kota-baru?page=all
  14. ^ http://theconversation.com/memindahkan-ibu-kota-ke-kalimantan-tingkatkan-risiko-kebakaran-hutan-dan-tidak-selesaikan-masalah-jakarta-122859
  15. ^ https://kaltim.tribunnews.com/2019/09/13/kabupaten-yang-jadi-ibu-kota-baru-indonesia-ini-bersiap-tetapkan-status-siaga-bencana-karhutla
  16. ^ https://kaltim.tribunnews.com/2019/09/10/80-hektare-lahan-gambut-di-calon-ibu-kota-baru-terbakar-ini-yang-dilakukan-bpbd-penajam-paser-utara
  17. ^ https://www.jawapos.com/jpg-today/01/05/2019/dinilai-pemborosan-pengamat-urgensi-pemindahan-ibu-kota-belum-jadi-pilihan-utama/
  18. ^ https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4673074/jokowi-mau-pindahkan-ibu-kota-gerindra-jangan-boros-demi-pencitraan
  19. ^ https://bisnis.tempo.co/read/1296435/jokowi-puji-eks-pm-inggris-tony-blair-yang-terlibat-perang-irak/full&view=ok
  20. ^ https://www.cnbcindonesia.com/news/20190826155909-4-94792/ridwan-kamil-sebut-ibu-kota-baru-ri-boros-lahan
  21. ^ Amirullah (2019-08-27). "KedaiKOPI: 95,7 % Responden Jakarta Tak Setuju Ibu Kota Pindah". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-01-31.