Lompat ke isi

Pengakuan internasional terhadap Kosovo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 September 2020 11.52 oleh Haico Deken (bicara | kontrib)

Politik Kosovo

Sejak deklarasi kemerdekaan dari Serbia (berlaku pada 17 Februari 2008),[1][2] pengakuan internasional Kosovo bersifat campuran, dan komunitas internasional masih terbagi tentang masalah tersebut.

Per 4 September 2020, Republik Kosovo telah meraih 118 pengakuan diplomatik sebagai negara independen. Diantara jumlah tersebut, 97 dari 193 (50%) negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB, 22 dari 27 (81%) negara anggota Uni Eropa (UE), 26 dari 30 (87%) negara anggota NATO, dan 34 dari 57 (60%) negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengakui Kosovo. Pemerintah Serbia telah mengakuinya sebagai negara berdaulat, tetapi mulai menormalisasi hubungan dengan Pemerintah Kosovo sejalan dengan Perjanjian Brussels. Jika dilihat, Kerjasama Kosovo dan Indonesia bisa saja menguntungkan! karna Sejak tahun 2008 yaitu tahun kemerdekaan Kosovo, Kosovo sudah mengikuti ajang ajang/forum internasional! Padahal masih saja baru merdeka. Berarti Kosovo sudah memiliki banyak kas negara! Dan banyaknya etnis Muslim Kosovo-Albania yang tinggal di Pristina.

Referensi

  1. ^ Kosovo MPs proclaim independence, BBC, 2008-02-17
  2. ^ The world's newest state, The Economist, 2008-02-21