Lompat ke isi

Gas air mata

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 November 2019 13.37 oleh CommonsDelinker (bicara | kontrib) (Berkas Ftaapolice.png dibuang karena dihapus dari Commons oleh Hedwig in Washington)

Gas air mata adalah istilah yang digunakan untuk menyebut gas kimia yang digunakan untuk melumpuhkan dengan menyebabkan iritasi pada mata dan/atau sistem pernapasan. Gas air mata bisa disimpan dalam bentuk semprotan maupun granat. Alat ini sangat lazim digunakan oleh kepolisian dalam melawan kerusuhan dan dalam penangkapan.

Bahan kimia yang sering dipakai pada gas air mata antara lain gas CS, CN, CR, dan semprotan merica gas OC.