Lompat ke isi

Resolusi 1268 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 September 2020 08.28 oleh AABot (bicara | kontrib) (~tl)
Resolusi 1268
Dewan Keamanan PBB
Ibukota Angola Luanda
Tanggal15 Oktober 1999
Sidang no.4.052
KodeS/RES/1268 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1268 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Oktober 1999. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Angola, DKPBB membentuk United Nations Office in Angola (UNOA) untuk menaungi otoritas politik, militer, kepolisian dan sipil lainnya.[1]

Referensi

Pranala luar