Lompat ke isi

Kedungsepur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Maret 2022 17.16 oleh Laura Putri Calma (bicara | kontrib) (Merapihkan Infobox)

Kedungsepur (bahasa Jawa: ꦏꦼꦝꦸꦁ​ꦱꦼꦥꦸꦂ, translit. Kedhung Sepur) adalah istilah umum yang merupakan singkatan dari beberapa nama wilayah otonom di eks-karesidenan Semarang yang terdiri dari Kendal, Demak, Ungaran (ibu kota Kabupaten Semarang), Kota Salatiga dan Purwodadi (ibu kota Kabupaten Grobogan) dengan Kota Semarang sebagai kota intinya.

Kawasan Metropolitan Semarang
Kedungsepur
Dari atas, kiri ke kanan: Arsitektur Lawang Sewu, Area Taman Tingkir Salatiga, Rawa Pening, Curug Sewu, Kawasan Masjid Agung Demak, Bledug Kuwu.
Negara Indonesia
Provinsi Jawa Tengah
Kota intiSemarang
Daerah penyanggaKota Salatiga
Kabupaten Semarang
Kabupaten Kendal
Kabupaten Demak
Kabupaten Grobogan
Dasar hukumUndang Undang No.26 Tahun 2007
Zona waktuUTC+7 (WIB)
Kode area telepon+62

Kawasan ini adalah Wilayah Metropolitan terpadat dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di Indonesia, setelah Jabodetabekpunjur, Gerbangkertosusila dan Cekungan Bandung.[1] Kedungsepur merupakan salah satu kawasan strategis nasional yang diatur oleh Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.[2][3]

Lihat pula

Referensi