Abdul Wahyan
Abdul Wahyan | |
---|---|
Bupati Subang ke-4 | |
Masa jabatan 21 November 1993 – 16 Desember 1998 | |
Presiden | Soeharto Bacharuddin Jusuf Habibie |
Gubernur | Raden Nana Nuriana |
Pendahulu Oman Sachroni | |
Wali Kota Administratif Depok ke-3 | |
Masa jabatan 22 Maret 1988 – 22 Maret 1991 | |
Presiden | Soeharto |
Gubernur | Yogie Suardi Memet |
Bupati | Soedardjat Nataatmadja Eddie Yoso Martadipura |
Informasi pribadi | |
Lahir | Abdul Wachyan 1944 Cileunyi, Bandung, Hindia Belanda |
Meninggal | 12 Oktober 2018 (umur 73–74) Rumah Sakit Islam, Bandung, Jawa Barat, Indonesia |
Makam | Cileunyi, Bandung |
Kebangsaan | Indonesia |
Pekerjaan | Birokrat |
Profesi | Dosen |
Sunting kotak info • L • B |
Drs. H. Abdul Wachyan, M. Si (lahir di Bandung, 1944 — meninggal di Bandung, 12 Oktober 2018 pada umur ? tahun)[1] adalah birokrat Indonesia yang pernah menjabat sebagai Bupati Subang dan mantan Wali Kota Administratif Depok pada masa orde baru.
Karier
- Wali Kota Administratif Depok (1988–1991)
- Bupati Subang (1993–1998)
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat (1998–2004)
- Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jawa Barat (2003–2004)
- Ketua Dewan Pembina Yayasan Kutawaringin Universitas Subang
Kasus korupsi
Abdul Wachyan melaporkan kasus korupsi yang terjadi kepada KPK, Abdul Wachyan merupakan saksi dari kasus ini yang berani mengungkapkan adanya korupsi di dalam pemerintahan pada masa itu.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan pengadaan perlengkapan di lingkungan Provinsi Jawa Barat senilai Rp 40,3 miliar. Pengaduan itu disampaikan Bandung Institute of Governance Studies (BIGS) melalui surat No 051/DH-DE/VI/2005 yang dikirim 8 Juni 2005. Pihak BIGS menyebutkan bahwa selama enam bulan melakukan penelusuran terhadap pembelian sejumlah perlengkapan yang nilainya mencapai Rp 100,59 miliar. Anggaran sebesar Rp 100,59 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Barat tahun 2004 ini antara lain dibelikan 25 unit mobil ambulance, 9 unit pemadam kebakaran, 25 unit stoom walls, 25 unit dump truck serta 25 unit mobil tangga. Dari penelusuran BIGS diketahui jika ada selisih harga perlengkapan yang dibeli hingga Rp 40,3 miliar. Berbagai perlengkapan tersebut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat lalu disalurkan ke pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat. Sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat diduga terlibat dalam pembelian perlengkapan ini. Di antaranya adalah Abdul Wachyan, mantan Kabiro Pengendalian Program, I Budhyana, mantan Kabiro Keuangan Wahyu Kurnia, serta Asda IV Pemprov Jabar, Warma Sutarma.
Pihak BIGS sengaja melaporkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa harus ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) maupun ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Alasannya berdasarkan pengalaman penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kejati Jabar maupun Polda Jabar terkesan lambat.
Referensi
- ^ "Innalillahi, Mantan Bupati Subang Meninggal Dunia". Pasundan Ekspres.com. 12 Oktober 2018. Diakses tanggal 7 Juli 2021.
Pranala luar
- (Indonesia) Abdul Wachyan
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Ibid Tamdjid |
Wali Kota Administratif Depok 1988—1991 |
Diteruskan oleh: Mohammad Masduki |
Didahului oleh: Oman Sachroni |
Bupati Subang 1993—1998 |
Diteruskan oleh: Rohimat |