Lompat ke isi

Muhammad Romahurmuziy

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 Desember 2022 00.56 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.9.2)
Muhammad Romahurmuziy
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ke-6
Masa jabatan
20 Mei 2016 – 16 Maret 2019
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – 30 September 2019
Perolehan suara44.221 (2009)
64.716 (2014)
Daerah pemilihanJawa Tengah VII
Informasi pribadi
Lahir10 September 1974 (umur 50)
Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Partai politikPPP
Suami/istriHenny Widiyanti
Anak1
Orang tua
KerabatAbdul Wahab Hasbullah (Kakek buyut)
Muhammad Wahib Wahab (Kakek)
AlmamaterInstitut Teknologi Bandung
PekerjaanPolitikus
Situs webwww.romahurmuziy.com
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ir. H. Muhammad Romahurmuziy, M.T. atau akrab disapa Romy (lahir 10 September 1974) adalah seorang politikus Indonesia yang pernah menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan dan juga anggota DPR RI sejak 2009 hingga 2019 dari Partai Persatuan Pembangunan mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah VII.[1][2] Romahurmuziy juga pernah menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2011-2015 yang terpilih dalam Muktamar VII PPP tahun 2011. Pada Bulan Oktober 2014, Romahurmuziy terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2014-2019 menggatikan Suryadharma Ali dalam Muktamar VIII PPP tahun 2014 di Surabaya.[3]

Kehidupan pribadi

Romy, sapaan akrabnya adalah anak dari Prof. Dr. K.H. M. Tolchah Mansoer dan Umroh Machfudzoh. Ayahnya adalah Guru Besar Hukum Islam IAIN Sunan Kalijaga, pendiri sekaligus ketua pertama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dari tahun 1954 hingga 1960, anggota DPR utusan Partai NU, Rais Syuriah PBNU periode 1984-1986, dan pengasuh Pondok Pesantren Sunni Darussalam di Sleman.[4] Sementara ibunya, Dra. Hj. Umroh Machfudzoh adalah pendiri Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Ketua DPW PPP DIY 1985-1995, dan Ketua Umum PP Wanita Persatuan 1993-1998.[5] Romy juga merupakan cicit dari salah satu pendiri NU, K.H. Abdul Wahab Hasbullah, dan cucu dari Menteri Agama RI ketujuh K.H. Muhammad Wahib Wahab.[5] Romy menikah dengan Henny Widiyanti dan dikaruniai satu orang anak.

Kasus

Suap jabatan

Pada 15 Maret 2019, Romy ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya.[6][7] Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.[8]

Romy divonis 2 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta subsider 3 bulan penjara, sesuai dengan vonis yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 20 Januari 2020. Ia didakwa atas kasus suap beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diterimanya sebesar Rp. 325 juta dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jawa Timur dan dari mantan Kakanwil Kabupaten Gresik sebesar Rp. 91,4 juta. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa 4 tahun penjara dan denda Rp. 250 juta subsider lima bulan penjara. Selain itu, Jaksa juga menuntut pidana tambahan uang senilai Rp. 46,4 juta dan pencabutan hak politik selama lima tahun setelah terdakwa menjalani hukuman pidana pokok.[9] Vonis ringan tersebut dikarenakan Hakim mempertimbangkan bahwa tuntutan Jaksa yang terlalu berat dan Romy mengembalikan uang suap yang ia terima sebesar Rp. 250 juta.[10] Dalam permohonan banding yang dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Vonis Romy dikurangi menjadi 1 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta subsider 3 bulan penjara.[11] Sementara itu, kasasi yang diajukan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),[12] ditolak oleh Mahkamah Agung dengan menguatkan putusan PT DKI Jakarta melalui vonis 1 tahun penjara dan denda Rp. 100 juta subsider 3 bulan penjara.[13] Romy resmi bebas pada 29 April 2020, usai menjalani hukuman sesuai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.[14]

Anggaran Dana Alokasi Khusus

Pada 23 Maret 2022, Romy kembali diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun anggaran 2018, melalui pengembangan penyidikan[15] karena adanya dugaan kesepakatan yang dimaksud dengan pihak-pihak terkait.[16] Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan kasus terpidana mantan penjabat Kepala Seksi pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, setelah sebelumnya menangkap dan menahan beberapa pihak di antaranya anggota DPR Amin Santono (politisi Partai Demokrat) dan Sukiman (politisi Partai Amanat Nasional) serta penetapan tersangka, termasuk mantan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono dan mantan anggota DPR Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.[17]

Pendidikan

  • Jurusan Teknik dan Manajemen Industri ITB, Bidang Kekhususan Tekno Ekonomi, Fakultas Pascasarjana Institut Teknologi Bandung (2002)
  • Jurusan Teknik Fisika, Bidang Kekhususan Fisika Bangunan, Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (1999)
  • SMA Negeri 1 Yogyakarta (1993)

Karier

Sejarah elektoral

Pemilu Lembaga legislatif Dapil Partai Perolehan suara Hasil
2009 Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Tengah VII PPP 44.221[18] YaY Terpilih
2014 Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Tengah VII PPP 64.716[19] YaY Terpilih

Referensi

  1. ^ "Salinan arsip" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-02-26. Diakses tanggal 2019-03-15. 
  2. ^ RI, Setjen DPR. "Anggota DPR RI - Dewan Perwakilan Rakyat". www.dpr.go.id. Diakses tanggal 2022-12-16. 
  3. ^ Romy Resmi Jadi Ketua Umum PPP Muktamar Surabaya Tempo, 16 Oktober 2014
  4. ^ Mengenal Tolchah Mansoer, Pendiri IPNU
  5. ^ a b UMROH MACHFUDZOH: Srikandi Pejuang NU
  6. ^ Ketua PPP Romahurmuziy Ditangkap KPK JPNN, 15 Maret 2019
  7. ^ Ketum PPP Romahurmuziy Ditangkap di Hotel Bumi, Ini Keterangan Saksi Viva, 15 Maret 2019
  8. ^ Dylan Aprialdo Rachman, KPK Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka Kompas, 16 Maret 2019
  9. ^ ryn/bmw (20 Januari 2020). "Eks Ketum PPP Romahurmuziy Divonis Dua Tahun Penjara". CNN Indonesia. Diakses tanggal 13 Juli 2022. 
  10. ^ Fikri Arigi (20 Januari 2020). Amirullah, ed. "Beri Vonis Romahurmuziy Lebih Ringan, Ini Alasan Majelis Hakim". Tempo.co. Diakses tanggal 13 Juni 2022. [pranala nonaktif permanen]
  11. ^ Fathiyah Wardah (26 April 2020). "Pengadilan Tinggi Kurangi Vonis Hukuman, Romahurmuziy Segera Bebas?". Voa Indonesia. Diakses tanggal 13 Juli 2020. 
  12. ^ Hariyanto, Ibnu (28 April 2020). "Vonis Romahurmuziy Disunat Jadi 1 Tahun, KPK Ajukan Kasasi". detikcom. Diakses tanggal 12 Juli 2022. 
  13. ^ Saputra, Andi (28 Juli 2021). "MA Kuatkan Vonis 1 Tahun Penjara Romahurmuziy". detikcom. Diakses tanggal 12 Juli 2022. 
  14. ^ Hariyanto, Ibnu (29 April 2020). "Romahurmuziy Resmi Bebas dari Rutan KPK Malam Ini". detikcom. Diakses tanggal 12 Juni 2020. 
  15. ^ Nufus, Wilda Hayatun (22 Maret 2022). "KPK Periksa Romahurmuziy di Kasus Pengurusan DAK 2018". detikcom. Diakses tanggal 12 Juni 2022. 
  16. ^ Nufus, Wilda Hayatun (22 Maret 2022). "KPK Cecar Rohamurmuziy soal Kesepakatan di Balik Pengurusan DAK 2018". detikcom. Diakses tanggal 12 Juni 2022. 
  17. ^ Tim Detikcom (22 Maret 2022). "Perkara Mafia Anggaran Bikin Romahurmuziy 'Nostalgia' di KPK". detikcom. Diakses tanggal 12 Juni 2022. 
  18. ^ "Anggota Terpilih Pemilu DPR 2009 Riau Kepulauan". pemilu.asia. 
  19. ^ "Potret Keterpilihan Anggota Legislatif Hasil Pemilu 2014" (PDF). kemenpppa.go.id. Diakses tanggal 23 Mei 2022. 

Referensi