Lompat ke isi

Tanah Karo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tanah Karo (bahasa Karo: Taneh Karo; Surat Karo: Templat:Karo) adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional masyarakat Karo. Beberapa indikasinya adalah:

  • Wilayah asal masyarakat Karo,
  • Wilayah yang dipanteki (didirikan/dibuka) oleh masyarakat Karo,
  • Wilayah yang direbut dan dikuasai secara permanen oleh masyarakat Karo,
  • Wilayah yang secara luas berlaku adat Karo, bahasa (cakap), surat (tulisen), ataupun kebiasaan-kebiasaan masyarakat Karo lainnya.

Wilayah

Beberapa wilayah yang dikatakan Tanah Karo adalah:[butuh rujukan]

Batas

Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalam Tanah Karo berbatasan langsung dengan beberapa wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah Tapanuli (Tano Batak), Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus etnis-etnis tersebut (Melayu, Batak Toba, dan Aceh) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan etnis Karo.

Referensi