Lompat ke isi

Templat:Kementerian Dalam Negeri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 Oktober 2009 17.18 oleh 125.166.184.188 (bicara) (←Membatalkan revisi 2639227 oleh -iNu- (Bicara))

Menteri  :
Gamawan Fauzi

Catatan: Presiden dapat mengangkat wakil Menteri pada Kementerian tertentu akan tetapi jabatan wakil Menteri tidak merupakan anggota kabinet melainkan sebagai pejabat karir [1]
Situs web resmi : http://www.depdagri.go.id/
  1. ^ Pasal 10 berikut penjelasan pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Republik Indonesia