Lompat ke isi

Kementerian

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Oktober 2009 09.27 oleh Kembangraps (bicara | kontrib) (←Suntingan 125.166.186.172 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh 125.166.179.226)

Kementerian (bahasa Inggris: Ministry dalam bahasa Indonesia berarti pelayanan) adalah suatu organisasi khusus yang bertanggung jawab untuk sebuah bidang administrasi umum pemerintahan. Kementerian dipimpin oleh seorang menteri yang dapat memiliki tanggung jawab untuk satu atau lebih kementerian, pejabat senior pelayanan publik, badan, biro, komisi, atau badan eksekutif lainnya yang lebih kecil, penasihat, manajerial atau organisasi administratif.

Kementerian biasanya berada dalam suatu kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri, presiden, atau kanselir. Suatu pemerintahan biasanya memiliki banyak kementerian, masing-masing menangani urusan pemerintahan tertentu. Kementerian sangat bervariasi antar negara, beberapa yang umum antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan.

Beberapa negara seperti Swedia, Filipina, dan Amerika Serikat tidak menggunakan istilah "kementerian" untuk bagian dalam pemerintahan dan hanya menggunakan istilah "departemen". Hong Kong menggunakan istilah "biro".

Lihat pula