Lompat ke isi

Tokoh adat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 November 2018 02.29 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Tokoh adat adalah seseorang yang memiliki jabatan adat dalam suatu tatanan masyarakat adat di suatu wilayah.

Jenis tokoh adat

Beberapa jenis tokoh adat yang dikenal dalam kehidupan masyarakat adalah:

Aktivitas

Seorang tokoh adat biasanya memimpin suatu upacara adat, mempertahankan cara hidup secara adat,[1] menjelaskan makna dan filosofi dari suatu adat kaumnya.

Pengangkatan

Pengangkatan seorang tokoh adat biasanya berdasar turun-temurun atau berdasar dari suatu kesepakatan musyawarah adat. Tokoh adat juga dapat berasal dari orang luar dari masyarakat adat tersebut, dan biasanya sudah melakukan suatu sumbangsih dalam masyarakat tersebut.[butuh rujukan]

Pengangkatan tokoh adat yang berasal dari luar, biasanya tetap harus melewati suatu upacara adat dan menjalankan perilaku adat ketika berada di tengah masyarakat adat yang mengangkatnya.[butuh rujukan]

Referensi

  1. ^ Ilmu Pengetahuan Sosial. hlm. 174. ISBN 979-4624-48-9. Penanda Google Books: P30gk5yZAHkC.