Tokoh adat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tokoh adat adalah seseorang yang memiliki jabatan adat dalam suatu tatanan masyarakat adat di suatu wilayah.

Jenis tokoh adat[sunting | sunting sumber]

Beberapa jenis tokoh adat yang dikenal dalam kehidupan masyarakat adalah:

Aktivitas[sunting | sunting sumber]

Seorang tokoh adat biasanya memimpin suatu upacara adat, mempertahankan cara hidup secara adat,[1] menjelaskan makna dan filosofi dari suatu adat kaumnya.

Pengangkatan[sunting | sunting sumber]

Pengangkatan seorang tokoh adat biasanya berdasar turun-temurun atau berdasar dari suatu kesepakatan musyawarah adat. Tokoh adat juga dapat berasal dari orang luar dari masyarakat adat tersebut, dan biasanya sudah melakukan suatu sumbangsih dalam masyarakat tersebut.[butuh rujukan]

Pengangkatan tokoh adat yang berasal dari luar, biasanya tetap harus melewati suatu upacara adat dan menjalankan perilaku adat ketika berada di tengah masyarakat adat yang mengangkatnya.[butuh rujukan]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ilmu Pengetahuan Sosial. hlm. 174. ISBN 979-4624-48-9. Penanda Google Books: P30gk5yZAHkC.