Lompat ke isi

Tamjidillah I

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tuan Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Sultan Tamjidullah I/ Sepuh bin Sultan Tahmidullah I
Berkuasa1734-1759
Penobatan1734
SultanLihat daftar
Keturunan1. ♂ Panembahan Kaharoeddin Haliloellah[1]

2. ♂ Pangeran Mangku Dilaga
3. ♂ Pangeran Aria Mangku Negara
4. ♂ Pangeran Isa
5. ♂ Pangeran Berahim[2]
6. ♀ Putri Sara
7. ♀ Ratu Anom Kasumagiri
8 .♂ Pangeran Prabujaya/Prabajangga
[3] 9. ♂ Pangeran Thoha
10. ♂ Pangeran Suria
11. ♂ Pangeran Ahmad

12. ♀ Ratu Syarif Abdurrahman Alkadrie[4]
WangsaDinasti Banjarmasin
AgamaIslam Sunni

Panembahan Badarul Alam[5] atau Panembahan Sepuh/SultanTamdjidoellah 1[6] (bin Sulthan Tahmid Illah I/Panembahan Kuning/Panembahan Tengah/Tahliloellah bin Sulthan Tahirullah/Amarullah Bagus Kasuma) adalah Wali Sultan Banjar antara tahun 1734-1759[7][8][9][10] atau 1752-1765.[11]atau 1745=1778.[12] Tamjidullah I merupakan saudara Sultan Kuning (Sultan ilHamid-illah).[13]

Pangeran Tamjid-Allah I semula menjabat mangkubumi namun kemudian setelah wafatnya Sultan il-Hamidullah maka ia bertindak sebagai pemangku Raja yakni wali Putra Mahkota yaitu Muhammad Aliuddin Aminullah yang belum dewasa. Tetapi ia kemudian mengangkat dirinya menjadi Sultan Banjar dengan gelar Sultan Sepuh (artinya Sultan tua). Pada tahun 1759, sultan Sepuh turun tahta dan melepas gelar Sultan menjadi Panembahan yaitu Panembahan Sepuh. Panembahan Sepuh mangkat pada tahun 1767.[14]

Sultan Sepuh dibantu adiknya Pangeran Nullah (Panembahan Hirang) sebagai mangkubumi (kepala pemerintahan). Salah seorang saudaranya yang bernama Pangeran Mas Dipati diangkat sebagai kepala daerah Negara.

Sultan Tahlilullah berputra enam orang yaitu Pangeran Tamjidullah, Pangeran Nullah, Pangeran Dipati, Pangeran Istana Dipati, Pangeran Wira Kasuma dan Pangeran Mas. Pangeran Mas kelak menjadi mangkubumi dengan gelar Ratu Anum Kasuma Yuda (mangkubumi Sultan Tahmidullah II).[15]

Pada tahun 1747, Kyai Martajaya, seorang Banjar dilantik sebagai syahbandar (biasanya jabatan syahbandar dipegang oleh orang Gujarat atau Tionghoa). Kyai Martaraga dilantik menjadi penghulu (ulama keraton) tahun 1752. Kyai ingabehi Surengrana yang berasal dari Margasari memegang jabatan Puspawana (petugas yang mengurus ternak, padang perburuan, dan sungai untuk persediaan ikan bagi warga istana).

Sepupu Sultan Sepuh yang bernama Pangeran Suryanata menjadi ketua Dewan Mahkota. Ia tinggal di Martapura dan meninggal tahun 1750. Putera almarhum yang bernama Pangeran Prabukasuma menggantikan sebagai ketua Dewan Mahkota. Beberapa anggota Dewan Mahkota tinggal di luar Kayu Tangi yaitu Pangeran Marta dan Pangeran Ulahnegara yang tinggal di Margasari dan Pangeran Wiranata tinggal di Tapin[3]

Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah bin Sultan Hamidullah menjadi Putra Mahkota dengan gelar Ratu Anum[15], belakangan ia berhasil menuntut tahta dari pamannya.

Latar Belakang

Kemangkatan Sultan Hamidullah (Sultan Kuning) tahun 1734, merupakan pertanda awan mendung di kesultanan Banjarmasin. Kembali muncul penyakit lama, pertentangan kepentingan perebutan kekuasaan mulai terjadi lagi. Apalagi putra mahkotanya belum dewasa pada saat Sultan mangkat. Sesuai dengan tradisi, maka wali dipegang oleh pamannya atau adik Sultan Kuning yaitu Pangeran Tamjidillah, sehingga kelak jika putra mahkota telah dewasa, barulah tahta kerajaan akan diserahkan. Pangeran Tamjidillah sebagai wali sultan mempunyai siasat yang lebih jauh, yaitu berkeinginan menjadikan hak kekuasaan politik berada dalam tangannya dan keturunannya. Untuk itu, Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah yang telah dewasa menjadi menantunya. Dengan perkawinan tersebut, putra mahkota tentunya tidak sampai hati meminta bahkan merebut kekuasaan dari mertuanya, yang berarti sama dengan ayahnya sendiri. Kenyataan memang demikian, sehingga putra mahkota tidak begitu bernafsu, untuk meminta kembali hak atas tahta kesultanan Banjarmasin. Oleh sebab itu, Pangeran Tamjidillah berhasil berkuasa selama 25 tahun dan mengangkat dirinya menjadi Sultan dengan gelar Sultan Sepuh (1734-1759).[16]

Tetapi bagaimanapun juga Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah ingin mengambil kembali hak atas tahta kerajaan sebagai ahli waris yang sah dari Sultan Kuning/Sultan Chamidullah. Usahanya meminta bantuan VOC merebut tahta dari pamannya, sekaligus juga mertuanya, tidak kunjung tiba, karena itu dengan inisiatif sendiri, Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah berhasil lepas dari kungkungan pamannya dan melarikan diri ke Tabanio, sebuah pelabuhan perdagangan lada yang terpenting dari kesultanan Banjarmasin. Putera mahkota menjadi bajak laut untuk mengumpulkan kekuatan, dan menanti saat yang baik merebut kembali tahta pamannya. Sementara itu Sultan Tamjidillah pada tahun 1747 membuat kontrak dagang dengan VOC, yang merupakan dasar bagi VOC, untuk mengadakan hubungan dagang dan politik dengan kesultanan Banjarmasin sampai tahun 1787.[16][17]


Kematian

Sultan Sepuh mangkat 1175 Hijriyah.[18]


Perjanjian 18 Mei 1747

Berkas:Vanimhoff.jpg
Gustaaf Willem baron van Imhoff, Gubernur Jenderal VOC tahun 1743-1750

Beberapa buah kontrak perjanjian telah dibuat oleh Sultan Tamdjidallah 1 (Sultan Sepuh) dengan VOC-Belanda.[19]

Dari pendahuluan surat perjanjian ini dapat diketahui bahwa perjanjian yang telah dibuat sebelumnya, tidak ditaati oleh Orang Banjar, karena Orang Banjar memang dikenal sebagai pedagang bebas tidak mau terikat dengan aturan-aturan yang merugikan perdagangan mereka sendiri. Perjanjian ini dibuat antara Kesultanan Banjar yang dilakukan oleh Sultan Tamjidillah I serta Ratu Anum (Muhammad Aliuddin Aminullah) dengan pihak VOC yang diwakili Steven Marcus van der Heijden, Yan van Suchtelen dan Danil van der Burgh atas perintah Gubernur Jenderal Gustaaf Willem baron van Imhoff.[16]

Pasal-pasal dalam perjanjian itu menyangkut perdagangan monopoli lada di dalam Kesultanan Banjar. Dalam perjanjian itu disebutkan tentang harga patokan lada dan larangan bagi bangsa kulit putih selain VOC mengadakan perdagangan lada dengan Kesultanan Banjar.[19]

Perjanjian itu berisi dua belas pasal. Disamping ketentuan tentang harga yang sudah pasti juga meliputi persyaratan tentang kualitas lada, bahwa lada itu harus kering. Ketetapan monopoli tersebut juga menyangkut tentangnya para pedagang ke negeri Banjar. Orang Tionghoa tidak boleh membeli lada kepada orang Banjar, tetapi harus membeli kepada kompeni. Kompeni membeli lada kepada orang Banjar seharga enam real sepikul sedangkan Kompeni menjualnya kepada orang Tionghoa delapan real sepikulnya.[16]


Monopoli tersebut juga mengatur bahwa Orang Banjar tidak boleh berlayar ke sebelah timur sampai ke Bali, Sumbawa, Lombok, batas ke sebelah barat tidak boleh melewati Palembang, Johor, Malaka dan Belitung.[16]

Perjanjian tanggal 18 Mei 1747 tertulis huruf Arab-Melayu dan bahasa Melayu dan huruf Latin bahasa Belanda. Perjanjian yang tertulis dengan huruf Arab-Melayu dan berbahasa Melayu berbunyi:[19]


Perjanjian itu ditandatangani oleh Sultan Tamjidillah I, dengan cap segi delapan di tengahnya tertera huruf Arab dan terbaca Sultan Tamjidillah.

Pada bagian yang ditandatangani Kompeni tertulis:[19]

Secara sepintas bahwa perjanjian itu mendudukkan pihak Kompeni Belanda pada posisi yang lebih dominan, tetapi pada praktiknya kemudian perjanjian itu hanya sekadar siasat bagi pihak kerajaan untuk melindungi terhadap pengaruh pihak lain, karena Orang Banjar selalu mengadakan transaksi perdagangan secara bebas dengan bangsa apa saja yang membeli lada. Kenyataan ini dapat diketahui bahwa setelah sembilan tahun kemudian diadakanlah perjanjian kembali sebagai usaha Kompeni Belanda untuk lebih mengefektifkan perjanjian tahun 1747.[16]

Perjanjian Kayu Tangi 20 Oktober 1756

Jacob Mossel, Gubernur Jenderal VOC tahun 1750-1761

Pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal VOC Jacob Mossel (1750-1761) dibuat lagi perjanjian baru antara raja Banjar Sultan Tamjid Allah (ke-1) dengan Johannes Andreas Paravicini komisaris Belanda ditandatangani pada tanggal 20 Oktober 1756. Dalam pendahuluan dari surat perjanjian itu sebagai konsiderans dari diadakannya perjanjian disebutkan bahwa:[16]

Bahwa Tuan Jang Maha Mulia Gurnadur Djenderal dan Tuan2 jang maha Bangsawan Raden pan India dengan sangat kesukaran memandang dan beberapa kali telah mengetahui jang Sultan2 Bandjar dari dahulu2 selamanja tinggal dalam kekurangan pada memelihara akan bunji maksud waad perdjandjian serta dengan adat jang tiada berpaut2an pada orang jang baik dan asal jang bersetiawan sahabat-bersahabat jang telah tersambung dalam tali ablu luidath dan membawa rakjat2 daripada kedua pihak perdjandjian pada suatu kehidupan jang bertunas2an akan beroleh rezekinja sekali2 ditegahkan hanja lagi memberi kesukaran antara Paduka Seri Sultan dan Kompeni Walandawi.

Selanjutnya dapat dibaca dalam konsiderans perjanjian itu bahwa orang Banjar berdagang secara bebas dengan orang Tionghoa (dalam naskah perjanjian disebut orang Tjina), sehingga bunyi dalam perjanjian tahun 1747 tidak pernah ditepati. Konsideran itu berbunyi:
.....Orang Tjina sekarang lima tahun lamanya adalah membawa lada ke negeri Tjina daripada yang telah dijanjikan dalam waad perjanjian......[16]

Larangan berdagang dengan orang Tionghoa lebih dipertegas lagi dalam Pasal yang keenam, begitu pula larangan berdagang dengan orang Inggris dan Prancis.

Isi perjanjian diantaranya (pasal 6):[16]

  • Larangan berdagang lada dengan orang Tionghoa, Inggris dan Prancis. Perjanjian tersebut juga menyangkut komoditas lainnya seperti sarang burung dan intan.
  • Kompeni Belanda akan membantu Seri Sultan untuk menaklukkan kembali daerah kerajaan Banjar yang telah memisahkan diri seperti: Berau, Kutai, Pasir, Sanggau, Sintang dan Lawai serta daerah taklukannya. Kalau berhasil maka Seri Sultan akan mengangkat Penghulu-Penghulu di daerah tersebut dan selanjutnya Seri Sultan memerintahkan kepada Penghulu-Penghulu tersebut untuk menyerahkan hasil dari daerah tersebut setiap tahun kepada Kompeni Belanda dengan perincian sebagai berikut:[16]
  1. Berau, 20 pikul sarang burung dan 20 pikul lilin.
  2. Kutai, 20 pikul sarang burung dan 40 pikul lilin.
  3. Pasir, 40 tahil emas halus dan 20 pikul sarang burung, serta 20 pikul lilin
  4. Sanggau, 40 tahil emas halus dan 40 pikul lilin[20]
  5. Sintang, 60 tahil emas halus dan 40 pikul lilin
  6. Lawai (alias Pinoh), 200 tahil emas halus, dan 20 pikul sarang burung

Di Majapahit, ukuran timbangan disebut sekati, sama dengan 20 tahil; setahil sama dengan 16 qian; 1 qian sama dengan 4 kubana. Satu tahil= 3,8 gram.


Isi Perjanjian per tanggal 20 Oktober 1756 tertulis huruf Arab-Melayu dan bahasa Melayu dan huruf Latin bahasa Belanda. Perjanjian yang tertulis dengan huruf Arab-Melayu dan berbahasa Melayu sebagai berikut:[19]



Fasal jang pertama.

Fasal jang kedua.

Fasal jang ketiga.

Fasal jang keempat.

Fasal jang kelima.

Fasal jang keenam.

Fasal jang ketudjuh.

Fasal jang kedelapan.

Fasal jang kesembilan.

Fasal jang Kesepuluh.

Fasal jang kesebelas.

Fasal jang keduabelas.

Fasal jang ketiga belas.

Fasal jang keempatbelas.

Fasal jang limabelas.

Fasal jang keenambelas.

Fasal jang ketudjuhbelas.

Fasal jang kedelapanbelas.

Fasal jang kesembilanbelas.

Fasal jang keduapuluh.

Fasal jang keduapuluh satu.

Fasal jang keduapuluh dua.

Fasal jang keduapuluh tiga.

Fasal jang keduapuluh empat.

Fasal jang keduapuluh lima.

Fasal jang keduapuluh enam.

Fasal jang keduapuluh tudjuh.

Fasal jang keduapuluh delapan.

Maka kedua perdjandjiannja jang maha mulia seseorang telah dikasadkan dengan meterainja jang biasa dan ijaitu telah mengerdjakan dua silah2 dalam satu bunjinja suatu dari itu akan tinggal dengan Paduka Seri Sultan dan suatu dengan Kompeni.


Keraton Kayu Tangi

Majunya perdagangan Banjar membawa kemakmuran dengan kemegahan istana serta perangkat-perangkatnya, dan dikenalnya mata uang kian meluas telah mendorong iklim usaha dan produksi lada, rotan dan damar semakin pesat guna memenuhi permintaan pasar.

Jean Andreas Paravicini utusan yang dikirim VOC Belanda untuk audiensi dengan Sultan Banjarmasin saat itu menulis laporannya tentang keraton Sultan di Kayu Tangi:

Perjanjian 27 Oktober 1756

Sebagai upaya merebut kekuasaan dari pamannya, seminggu kemudian terjadi lagi perjanjian yang dibuat oleh Tuan Almusyarafat Pangeran Ratu Anom adalah gelar dari Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah, menantu Seri Sultan Tamjidillah I dan juga keponakan Sultan dengan Kompeni Belanda. Perjanjian itu ditandatangani di benteng Tatas (sekarang Banjarmasin Tengah) pada 27 Oktober 1756. Perjanjian ini dibuat atas inisiatif sendiri dari Ratu Anom (artinya Putra Mahkota) dalam usahanya memperoleh tahta dari mertuanya, sesuai dengan perjanjian bahwa Seri Sultan Tamjidullah I sebetulnya hanya berfungsi sebagai wali, sementara Ratu Anom belum dewasa. Pasal yang kedua dari perjanjian yang dibuatnya, menjelaskan usahanya merebut kekuasaan dan juga kekuasaan yang sekarang dipegang oleh Seri Sultan Tamjidillah I adalah perbuatan seorang jahil yang hendak melenyapkan asal keturunan Sultan Banjar yang sah.[16]

Sultan Sepuh/Tamjidullah I akhirnya menyerahkan tahta kepada Pangeran Ratu Anom pada tahun 1759 yang mengambil gelar Sultan Muhammadillah, sedangkan Pangeran Tamjidullah I sendiri melepaskan gelar Sultan kemudian menyebut dirinya hanya sebagai Panembahan (Panembahan Sepuh), tetapi kemudian Sultan Muhammadillah/Pangeran Ratu Anom meninggal pada tahun 1761. Kekuasaan kembali berada di tangan Pangeran Tamjidullah I kemudian ia menunjuk puteranya Pangeran Nata Dilaga sebagai Wali Sultan (1761-1767) dengan gelar Panembahan Kaharuddin Khalilullah.[16]

Sedangkan Pangeran Mas dilantik sebagai mangkubumi dengan gelar Ratu Anum Kasuma Yuda dalam masa pemerintahan tersebut.[15]

Bagan Silsilah

Willem Adriaan van Rees menulis dalam "De bandjermasinsche krijg van 1859-1863" (1865:7) menyebutkan bahwa Sultan Tamjidillah 1 (Sultan Sepuh) dan Sultan ilhamidillah (Sultan Kuning) adalah anak Sultan Tahmidillah 1.[21]

In 1785 overleed de regerende sulthan Tahhmid Illah 1, nalatende twee zonen, de oudste sulthan Ilhamid lllah of Sulthan Koening, de jongste sulthan Tamdjid lllah I ook sulthan Sepoh genaamd. Sulthan Koening stierf niet lang na zijne troonsbeklimming, en daar zijn zoon sulthan Mohamad Amin Oelah nog minderjarig was, werd Tamdjid lllah I tot waarnemend sulthan benoemd.

Den mannelijken leeftijd bereikt hebbende, nam Amin Oelah zelf de teugels van het bewind in handen en stierf na een regering van zeven jaren, nalatende drie onmondige zonen, de pangerangs Rahhmat, Abdoellah en Amir. Tamdjid Illah I trad nu andermaal als waarnemend sulthan op, verhief zich kort daarop wederregtelijk tot werkelijk sulthan en werd bij zijn overlijden opgevolgd door zijn zoon sulthan Tahhmid Illah II, ook bekend onder den naam van pangerang Natta en Panembahan Batoe (van batoeah, de gelukkige). Deze liet de twee oudste zonen van Amin Oelah van kant maken en vergunde den derden, pangerang Amir, die hetzelfde lot duchtte, een bedevaart naar Mekka te doen. Amir, eenmaal uit de magt van zijn oom, ging niet naar Mekka, maar zocht hulp tegen den overweldiger bij den toenmaligen vorst van Pagattan, Aroeng Trawee. Deze stelde een leger van 3000 Boeginezen tot zijne beschikking, waarmede Amir over land naar Martapoera trok. (Pada tahun 1785, penguasa sulthan Tahhmid Illah 1, meninggalkan dua putra, yang tertua sulthan Ilhamid lllah atau Sulthan Koening, sulthan termuda Tamdjid lllah I juga disebut sulthan Sepoh. Sulthan Koening meninggal tidak lama setelah pasukannya naik, dan ketika putranya sulthan Mohamad Amin Ulah masih di bawah umur, Tamdjid lllah ditunjuk bertindak sebagai [wali] sulthan. Setelah mencapai usia dewasa, Amin Ulah sendiri mengambil alih tampuk pemerintahan dan meninggal setelah masa tujuh tahun, meninggalkan tiga putra yang belum diperhitungkan, sang pangeran Rahhmat, Abdullah dan Amir. Tamdjid Illah I sekali lagi bertindak sebagai [wali] sulthan, segera setelah itu diremajakan menjadi sulthan yang sebenarnya dan setelah kematiannya ia digantikan oleh putranya sulthan Tahhmid Illah II, juga dikenal dengan nama pangerang Natta dan Panembahan Batu (dari batoeah, yang beruntung). Hal ini membuat dua putra tertua Amin Oelah berbalik (tewas) dan memberi lisensi ketiga, pangeran Amir, yang takut akan nasib yang sama, untuk berziarah ke Mekah. Amir, yang pernah keluar dari pengawasan pamannya, tidak pergi ke Mekah, tetapi meminta bantuan dari perampas pangeran Pagattan, Aroeng Trawee. Dia menempatkan pasukan 3.000 Bugis di tempat pembuangannya (pengasingan), dengan mana Amir melakukan perjalanan darat ke Martapoera.)

[21]

Salah satu versi silsilah Sultan Tamjidillah 1 sebagai adik Sultan Kemuning/Kuning dan cucu Sultan Tahlil-Lillah.[22][23][24]

♂ Sultan Sayidillah
(Sultan Ratu Anom)
Pangeran Kasuma Alam
♂ Sultan Tahlil-lillah
(Panembahan Tengah)[25]
♂ Sultan Tahmid / Tahmidillah 1
(Panembahan Kuning)[21][26][27][28]
Sultan Kemuning
(Sultan Chamidullah)
Koning Dachmet Door
sulthan Ilhamid Illah[21]
Sultan TamjidillahPangeran Mangku Dalaga
(Pangeran Sepuh)
pangerang Souria delaga
(Pangeran Mangkubumi Suria Delaga)
Sultan Muhammad Aliuddin AminullahPangeran Mangku DilagaSultan Tahmidillah 2
Sunan Sulaiman Saidullah 1
Panembahan Batuah
Pangeran Nata Mangkubumi
Pangeran Arya Mangku Negara[29]Pangeran IbrahimPangeran IsaPangeran Mas Aria Sukma


Silsilah Sultan Panembahan Batuah sebagai keponakan Pangeran Dipati Sena/Sultan Kuning dan cucu Sultan Tahlil-Lillah. versi museum Candi Agung di Amuntai.

}}

♂ Sultan Mas Tainubillah
(Gusti Kecil)
♂ Sultan Inayatullah
(Sultan Ratu Agung)
♂ Sultan Saidillah 1
(Sultan Ratu Anom)
Sultan Saidillah 2
(Suria Angsa)[30]
Sultan Tahlillillah
(Panembahan Tengah)
(Suria Negara)
Pangeran Dipati Sena
(Sultan Kuning)
Pangeran Mas Dipati GendingSultan TahmidillahPangeran Wira KasumaPangeran Dipati Mangkubumi
(Pangeran Dipati Desa Bumi)
♂ Sultan Tamjidillah
(Panembahan Batuah)


Adapun Silsilah Sultan Tamjidillah 1 sebagai anak Sultan Tahlil-Lillah. versi hikayat Tutur Candi, ada satu generasi yang hilang (Sultan Tahmidillah 1).[15][31]


♂ Sultan Sa'idillah
♂ ♂ Sultan Tahlillillah
(Panembahan Tengah)
Pangeran Istana DipatiPangeran Mas
(Pangeran Mas Dipati Gending)
Sultan Tamjidillah Pangeran Nullah
(Mangkubumi)
Pangeran Wira KasumaPangeran Dipati
(Pangeran Dipati Desa Bumi)

Rujukan

  • Arsip Nasional, Surat-Surat Perjanjian antara Kesultanan Bandjarmasin, dengan Pemerintahan VOC, Bataafse Republik, Inggeris dan Hindia Belanda 1835-1860, Jakarta, 1965, hal. 34.

Referensi

  1. ^ (Belanda) Cornelis Noorlander, Johannes (1935). Bandjarmasin en de Compagnie in de tweede helft der 18de eeuw. M. Dubbeldeman. hlm. 43. 
  2. ^ http://sinarbulannews.wordpress.com/2011/01/02/silsilah-keturunan-sultan-adam-al-wasikubillah-martapura-kerajaan-banjar
  3. ^ a b http://eprints.lib.ui.ac.id/12976/1/82338-T6811-Politik%20dan-TOC.pdf
  4. ^ (Belanda) (1855)Tijdschrift voor Indische taal-, land- en volkenkunde. 3. hlm. 569. 
  5. ^ Tamar Djaja (1965). Pustaka Indonesia: riwajat hidup orang-orang besar tanah air. 2. Bulan Bintang. hlm. 49. 
  6. ^ Cornelis Noorlander, Johannes (1935). Bandjarmasin en de Compagnie in de tweede helft der 18de eeuw (dalam bahasa Belanda). M. Dubbeldeman. hlm. 43. 
  7. ^ Regnal Chronologies Southeast Asia: the Islands
  8. ^ http://www.kabarbanjarmasin.com/posting/raja-banjar-sejak-sultan-suriansyah.html
  9. ^ (Belanda) (1867)De tijdspiegel. Fuhri. hlm. 165. 
  10. ^ http://britishlibrary.typepad.co.uk/asian-and-african/2015/08/early-malay-trading-permits-from-borneo.html
  11. ^ C. E. van Kesteren, R. A. van Sandick, J. E. de Meyier (1899). De Indische gids (dalam bahasa Belanda). 21. J. H. de Bussy. hlm. 278. 
  12. ^ (Indonesia)Kiai Bondan, Amir Hasan (1953). Suluh Sedjarah Kalimantan. Bandjarmasin: Fadjar. 
  13. ^ De Indische gids (dalam bahasa Belanda). 23. J. H. de Bussy. 1901. hlm. 925. 
  14. ^ Sjamsuddin, Helius (2001). Pegustian & Temenggung Akar Sosial, Politik, Etnis, dan Dinasti Perlawanan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah 1859–1906. Balai Pustaka & Penerbit Ombak. hlm. 488. 
  15. ^ a b c d e (Indonesia)Mohamad Idwar Saleh (1986). Tutur Candi, sebuah karya sastra sejarah Banjarmasin. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah. hlm. 150. 
  16. ^ a b c d e f g h i j k l Gazali Usman, Ahmad (1994). Kerajaan Banjar:Sejarah Perkembangan Politik, Ekonomi, Perdagangan dan Agama Islam. Banjarmasin: Lambung Mangkurat Press. 
  17. ^ Ranah Banjar. Departemen Pendidikan Nasional. 2000. 
  18. ^ Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (1864). "Notulen van de Algemeene en Directie-vergaderingen van het Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappenn" (dalam bahasa Belanda). 1. Lange & Company: 315. 
  19. ^ a b c d e Hindia-Belanda (1965). Bandjermasin (Sultanate), Surat-surat perdjandjian antara Kesultanan Bandjarmasin dengan pemerintahan2 V.O.C.: Bataafse Republik, Inggeris dan Hindia-Belanda 1635-1860 (PDF). Arsip Nasional Republik Indonesia, Kompartimen Perhubungan dengan Rakjat. hlm. 33. 
  20. ^ Belakangan Sanggau ditaklukan oleh Sultan Pontianak, sedangkan Sintang dan Lawai (Kabupaten Melawi) tetap dimasukan dalam mandala Kesultanan Banjar.
  21. ^ a b c d Willem Adriaan van Rees (1865). De bandjermasinsche krijg van 1859-1863 (dalam bahasa Belanda). 1. D. A. Thieme. hlm. 7. 
  22. ^ https://sinarbulannews.files.wordpress.com/2011/01/silsilah-sultan-adam.jpg
  23. ^ http://sejarahastrologimetafisika.blogspot.com/2011/06/silsilah-kerajaan-banjar.html
  24. ^ https://plus.google.com/104506069717580147857/posts/gsKkmG8PtcB
  25. ^ (Inggris) Pinkerton, John (1812). A general collection of the best and most interesting voyages and travels in all parts of the world: many of which are now first translated into English : digested on a new plan. 11. Longman. hlm. 112. 
  26. ^ https://www.researchgate.net/publication/323478532_PERJALANAN_KESULTANAN_BANJAR_DARI_LEGITIMASI_POLITIK_KE_IDENTITAS_KULTURAL
  27. ^ (Prancis)von Siebold, Philipp Franz (1847). "Le moniteur des Indes orientales et occidentales: recueil de mémoires et de notices scientifiques et industriels... concernant les possessions néerlandaises d'Asie et d'Amérique". Belinfante frères: 166. 
  28. ^ http://britishlibrary.typepad.co.uk/asian-and-african/2015/08/early-malay-trading-permits-from-borneo.html
  29. ^ Annabel Teh Gallop (2002). "Malay Seal Inscriptions: A Study in Islamic Epigraphy from Southeast Asia" (dalam bahasa Inggris). 3. University of London: 461. 
  30. ^ von Siebold, Philipp Franz (1847). "Le moniteur des Indes orientales et occidentales: recueil de mémoires et de notices scientifiques et industriels... concernant les possessions néerlandaises d'Asie et d'Amérique" (dalam bahasa Prancis). Belinfante frères: 166. 
  31. ^ http://bubuhanbanjar-bakisah.blogspot.com/2008/12/makam-raja-raja-banjar-di-martapura.html


Didahului oleh:
Sultan il-Hamidillah
Sultan Banjar
1734-1759
Diteruskan oleh:
Muhammad Aliuddin Aminullah
Didahului oleh:
Pangeran Suria Nagara
Mangkubumi
1730-1734
Diteruskan oleh:
Pangeran Nullah

Pranala luar