Lompat ke isi

Marzuki Darusman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Marzuki Darusman
Jaksa Agung Republik Indonesia ke-16
Masa jabatan
November 1999 – Juni 2001
PresidenAbdurrahman Wahid
Sebelum
Pendahulu
Andi Muhammad Ghalib
Ismudjoko (Plt.)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir26 Januari 1945 (umur 79)
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikGolkar
AlmamaterUniversitas Katolik Parahyangan
PekerjaanPengacara
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Marzuki Darusman, S.H. (lahir 26 Januari 1945) seorang pengacara Indonesia dan juru kampanye hak asasi manusia. Setelah lima belas tahun menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan Partai Golkar, ia menjabat Jaksa Agung Republik Indonesia dari 1999 hingga 2001. Marzuki telah bertugas di beberapa komisi hak asasi manusia nasional dan internasional, dan pada Agustus 2010, ia menjadi direktur pendiri Pusat Sumber Daya Hak Asasi Manusia untuk ASEAN.

Dia telah menjabat sebagai ketua Misi Pencari Fakta independen tentang Myanmar di bawah Dewan Hak Asasi Manusia PBB sejak Juli 2017. Dia menjabat sebagai Pelapor Khusus tentang situasi hak asasi manusia di Republik Demokratik Rakyat Korea (2010-2016) dan anggota Komisi Penyelidikan tentang Hak Asasi Manusia di Korea Utara (2013 hingga 2014). Pada tahun 2010, ia ditugaskan untuk menjabat sebagai ketua Panel Ahli Sekretaris Jenderal PBB tentang Sri Lanka dan pada tahun 2009 ia ditunjuk oleh Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menjadi tiga anggota Komisi Penyelidikan PBB untuk menyelidiki pembunuhan mantan Perdana Menteri Pakistan Benazir Bhutto.[1]

Latar belakang

Marzuki lahir di Bogor, Jawa Barat, pada tahun 1945.[2] Putra Suryono Darusman, seorang diplomat, menghabiskan sebagian besar masa kecilnya di Eropa; hal ini kemudian memengaruhi pemikirannya tentang norma sosial dan kesetaraan,[3][4] karena Darusman menganggap perbedaan kelas yang ada di Indonesia mengganggu.[5] Saudaranya, Chandra Darusman, kemudian menjadi seorang komposer.[4]

Pada tahun 1965, setelah periode protes Presiden Sukarno, Marzuki memasuki politik sebagai anggota Golkar, yang setelah penggulingan Sukarno menjadi partai Presiden Suharto.[5] Pada tahun 1974 ia lulus dari fakultas hukum di Universitas Katolik Parahyangan di Bandung.[2] Bersama Golkar, Marzuki menghabiskan lima belas tahun sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mewakili Bandung.[3]

Pada tahun 1994, Marzuki adalah salah satu anggota pertama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.[5] Pada tahun 1998, setelah jatuhnya Presiden Suharto pada bulan Mei, Marzuki adalah anggota Tim Gabungan Pencari Fakta, yang menyelidiki kerusuhan dan pogrom yang meluas sebelum pengunduran diri presiden.[2] Sementara itu, Marzuki merebut kekuasaan di dalam Golkar – terpecah antara faksi-faksi pro dan kontra-Suharto – dan mereorganisasi partainya. Dia kemudian meyakinkan partai tersebut untuk mendukung ulama Muslim Abdurrahman Wahid, dari Nahdlatul Ulama, untuk menjadi presiden.[3]

Pendidikan

Sosok yang lebih akrab dipanggil Kiki ini menamatkan pendidikan di bangku sekolahnya di SMA Kolese Kanisius. Karena ayahnya seorang diplomat, ia bersekolah di berbagai negara mengikuti ayahnya ditugaskan seperti Singapura, Australia, Prancis dan Portugal. Ia pernah mengenyam pendidikan di jurusan Fisika Murni Institut Teknologi Bandung dan jurusan Arsitektur Universitas Goethe Frankfurt namun tidak selesai. Marzuki menamatkan jenjang S1 jurusan Hukum internasional Universitas Katolik Parahyangan Bandung pada tahun 1974. Selama kuliah, ia dipercaya menjadi Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan (1970-1971) dan Sekretaris Jenderal Badang Kerjasama Senat/Dewan Mahasiswa Bandung.[6]

Pejabat negara

Pada November 1999 Marzuki terpilih sebagai Jaksa Agung Indonesia, menggantikan pelaksana tugas Jaksa Agung Ismudjoko,[7] dia sebelumnya pernah dicalonkan menjadi Menteri Luar Negeri, sebuah jabatan yang akhirnya jatuh ke Alwi Shihab.[5] Dalam posisi tersebut, dia bekerja untuk memberantas korupsi; Di antara mereka yang dihukum karena korupsi selama Marzuki menjabat adalah mantan Menteri Perdagangan dan Industri Bob Hasan dan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin;[2] dia juga membatasi pergerakan Soeharto dan mengajukan tuntutan korupsi terhadap mantan presiden dan beberapa badan amal yang dia jalankan.[7] Dalam hukum pidana, Marzuki berperan penting dalam mencopot mantan Panglima TNI Wiranto dari posisi kabinetnya, kemudian membawa Wiranto ke pengadilan atas dugaan pelanggaran HAM di Timor Timur dan beberapa anggota militer ke pengadilan atas masalah di Aceh. Selama ini, dia adalah tokoh politik yang paling dijaga ketat ketiga di negeri ini, setelah Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri.[3]

Masa jabatan Darusman berakhir pada Juni 2001, saat ia digantikan oleh mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Baharuddin Lopa.[2] Bulan berikutnya ia diangkat menjadi Sekretaris Kabinet.[8] Sejak 2004 hingga 2009 Darusman menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat mewakili Golkar.[2]

Karier

Kiki mengawali kiprah politik sejak menjadi Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat (1973-1974) dan Sekretaris Jenderal KNPI (1974-1978). Kemudian ia dipercaya menjadai Sekretaris Jenderal Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia/AMPI (1978-1981) dan selama menjadi Ketua KNPI Pusat juga menjabat Sekretaris Jenderal Komisi Kerjasama Pemuda Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara/ASEAN (1978-1981). Kariernya terus menanjak dengan menjadi Wakil Presiden Dewan Pemuda Asia (1977-1993), Wakil Ketua IPU Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa(1990-1992). Di dalam negeri, kariernya tak kalah mentereng. Kiki dipercaya menjadi Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (1993-1998) lalu Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (1998-2003). Ia juga pernah menjadi Ketua Partai Golongan Karya, Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Jaksa Agung Kejaksaan Agung Indonesia.[6] Saat menjabat sebagai Jaksa Agung, ia dianggap berprestasi karena berhasil menggiring beberapa koruptor papan atas ke dalam jerat hukum, diantaranya adalah mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin dalam kasus Bank Bali (sekarang Bank Permata) dan Raja Hutan Bob Hasan serta beberapa kroni Soeharto.[9] Selain itu ia pernah menjabat sebagai Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1998 dan salah satu tokoh yang turut mendirikan Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan[10].

Referensi

Jabatan peradilan
Didahului oleh:
Andi Ghalib
Jaksa Agung Republik Indonesia
1999–2001
Diteruskan oleh:
Baharuddin Lopa
Jabatan politik
Didahului oleh:
Marsillam Simanjuntak
Sekretaris Kabinet Republik Indonesia
2001–2004
Diteruskan oleh:
Sudi Silalahi