Gedung Joeang 45 Sijunjung
Gedung Joeang 45 Sijunjung | |
---|---|
Nama sebagaimana tercantum dalam Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya | |
Cagar budaya Indonesia | |
Peringkat | Kabupaten |
Kategori | Bangunan |
No. Regnas | PO2020111900002 |
Lokasi keberadaan | Jalan M.Yamin, Nagari Muaro Sijunjung , Kabupaten Sijunjung |
No. SK | 188.45/536/KPTS-BPT-2020 |
Tanggal SK | 30 Desember 2020 |
Pemilik | Pemerintahan Kabupaten Sijunjung Indonesia |
Pengelola | Pemerintahan Kabupaten Sijunjung |
Koordinat | 0°48′52″S 101°00′25″E / 0.8143103°S 101.0069754°E |
Gedung Joeang 45 Sijunjung adalah bangunan peninggalan kolonial belanda bergaya new nederlands yang berada di Ibukota Kabupaten Sijunjung tepatnya di Jalan M.Yamin Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.[1] Saat ini gedung ini digunakan sebagai Kantor Pos Muaro Sijunjung dan halaman depannya digunakan sebagai sarana olahraga.[2][3]
Arsitektur
Struktur bangunan Gedung Joeang 45 Sijunjung terbuat dari bahan beton, memiliki atap limas dan berukuran lebih tinggi dari banguan lokal lainnya. Serambi bangunan ini ditopang oleh pilar beton dan bagian atas serambi juga ditutup oleh beton berbentuk segitiga yang tingginya hampir menyamai bubungan atap utama. Sejajar dengan serambi dibangian kiri dan kana terdapat jendela yang mana jendelanya dipasang kanopi. Pada sisi keliling jendela berukuran besar yang terdapat relief beton yang merupak ciri khas bangunan kolonial.[4]
Referensi
- ^ "Gedung Joeang 45 Sijunjung - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2022-08-17.
- ^ "Memeriahkan HUT RI ke-77, Wabup Sijunjung Buka Turnamen Volly Antar OPD". Website Resmi Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Diakses tanggal 2022-08-17.
- ^ IDalamat.com. "Kantorpos Muaro Sijunjung". IDalamat.com. Diakses tanggal 2022-08-17.
- ^ "SK Kab. Sijunjung - Google Drive". drive.google.com. Diakses tanggal 2022-08-17.