Lompat ke isi

Makam Rajo Ibadat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Makam Rajo Ibadat
Nama sebagaimana tercantum dalam
Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya
Cagar budaya Indonesia
PeringkatKabupaten
KategoriStruktur
Lokasi
keberadaan
Jorong Pintu Rayo, Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung
No. SK188.45/524/KPTS-BPT-2020
Tanggal SK30 Desember 2020
PemilikPemerintahan Kabupaten Sijunjung  Indonesia
PengelolaPemerintahan Kabupaten Sijunjung
Koordinat0°27′17″S 100°35′58″E / 0.4548096°S 100.5994368°E / -0.4548096; 100.5994368
Makam Rajo Ibadat di Indonesia
Makam Rajo Ibadat
Makam Rajo Ibadat
Lokasi Makam Rajo Ibadat di Kabupaten Sijunjung

Makam Rajo Ibadat adalah makam Rajo Ibadat (Raja Ibadat) pada masa Kerajaan Pagaruyung yang berkedudukan di Sumpur Kudus. Raja Ibadat merupakan salah satu dari Rajo Tiga Selo, sementara institusinya bernama Rajo Duo Selo.[1] Makam Raja Ibadat dan Sumpur Kudus memiliki makna tersendiri dalam ingatan kolektif orang Minang, Sumpur Kudus dipercaya sebagai tempat yang paling awal menerima Islam di ranah Minang,[2] dan makam Raja Ibadat yang ada di tempat itu merupakan makam seorang Raja Ibadat yang bertugas mengatur persoalan-persoalan yang terkait dengan bidang keagamaan, ia memastikan kehidupan sehari-hari masyarakat sesuai dengan perintah-perintah Tuhan yang tertulis dalam kitab suci dan ajaran Rasul yang tertuang dalam hadist.

Makam Raja Ibadat dinaungi cungkup berukuran panjang 3,60 meter dan lebar 2,85 meter dengan atap berbentuk gonjong setinggi 3 meter. Cungkup tersebut dikelilingi oleh pagar besi kokoh dengan pintu masuk berada di sisi timur. Di bawah cungkup beratap gonjong itu terdapat jirat dari tegel berwarna biru muda dan 2 buah batu nisan beorientasi utara-selatan, jarak antar nisan utara dengan selatan kurang lebih 2 meter. Nisan utara yang berasal dari batu alam dibiarkan berbentuk polos tanpa pengerjaan, dan nisan selatan diberi undak pada sisi atasnya dengan hiasan berupa stiliran sulur dan garis vertikal.[1][3]

Makam Raja Ibadat terletak di tengah pemukiman penduduk Nagari Sumpur Kudus, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Makam ini berada tepat di depan halaman Madrasyah Aliyah Negeri dan SD Negeri Sumpur Kudus. Tempat ini berjarak sekitar 170 kilometer dari Kota Padang dan dapat ditempuh dalam waktu sekitar 5 jam perjalanan darat yang melewati banyak panorama alam yang indah.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Makam Raja Ibadat Sumpur Kudus. Diakses 2019-03-13
  2. ^ Mengingat Kembali Sejarah Raja Ibadat. Diakses 2019-03-12
  3. ^ Dari Pagaruyung sampai Semenanjung: refleksi sejarah Minangkabau. Pemerintah Propinsi Sumatera Barat, Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya, UPTD Museum "Aditiyawarman". 2008. 
  4. ^ Wisata Religi ke Makam Ulama di Nagari Sumpur Kudus. Diakses 2019-03-12