Lompat ke isi

Kelompok kepentingan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 31 Mei 2023 15.55 oleh Yaumilmahpud (bicara | kontrib) (Memperbaiki ketilan)

Kelompok kepentingan atau kelompok advokasi atau kelompok lobi adalah persekutuan suatu perkumpulan (bisa berbentuk lembaga swadaya masyarakat, Partai politik , organisasi) yang bertujuan untuk memengaruhi keputusan politik, mencoba untuk meyakinkan para pejabat publik atau masyarakat untuk bertindak sesuai dengan suara atau kepentingan anggota dan pimpinan persekutuan kelompoknya.[1]

Referensi

  1. ^ Sullivan, arthur (2003). Economics: Principles in action. Upper Saddle River, New Jersey 07458: Prentice Hall. hlm. 54. ISBN 0-13-063085-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-20. Diakses tanggal 2021-02-24. 

Pranala luar