Lompat ke isi

Kelompok kepentingan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kelompok kepentingan atau kelompok advokasi atau kelompok lobi adalah suatu perkumpulan (bisa berbentuk lembaga swadaya masyarakat) yang bertujuan untuk memengaruhi keputusan politik, mencoba untuk meyakinkan para pejabat publik untuk bertindak sesuai dengan suara atau kepentingan anggota kelompoknya.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Sullivan, arthur (2003). Economics: Principles in action. Upper Saddle River, New Jersey 07458: Prentice Hall. hlm. 54. ISBN 0-13-063085-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-20. Diakses tanggal 2021-02-24. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]