Lompat ke isi

Maja, Lebak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Januari 2024 12.18 oleh 114.79.2.123 (bicara) (Setuju)
Maja
Negara Indonesia
ProvinsiBanten
KabupatenLebak
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total... jiwa
Kode Kemendagri36.02.13 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3602190 Edit nilai pada Wikidata
Luas109 km²
Kepadatan... jiwa/km²
Desa/kelurahan-
Peta
PetaKoordinat: 6°23′40″S 106°23′0″E / 6.39444°S 106.38333°E / -6.39444; 106.38333


Maja adalah kecamatan di Kabupaten Lebak, provinsi Banten, Indonesia.

Geografi

Wilayah Kecamatan Maja berada di bagian utara Kabupaten Lebak dan berbatasan langsung dengan kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat di sebelah timur. Di sebelah barat, Kecamatan Maja berbatasan dengan Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Wilayah Kecamatan Maja di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang dan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang. Sedangkan di sebelah selatan, wilayah Kecamatan Maja berbatasan dengan Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak dan Kecamatan Curugbitung. Kabupaten Lebak[1] Kecamatan Maja merupakan jalan alternatif lintas provinsi menuju Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Dan Lintas Kabupaten Serang Melalui Jalan Raya Kopo - Maja, Dan Jalan Raya Rangkasbitung - Cikande Melalui Jalan Perumahan Citra Maja Raya Melalu Cemplang Jawilan. Kecamatan Curubitung Dulu Merupakan Bagian Dari Kecamatan Maja Namun Dimekarkan Dari Kecamatan Maja Pada Tahun 2004 Dan Sejak Saat itu Desa Maja Dikurangi berapa yaitu Desa Cipining Semula Termasuk kedalam bagian Kecamatan Maja Dan Dimekarkan Menjadi 2 Desa yaitu Desa Cidadap, Dab Desa Mekarsari Desa Cipining Induknya Masuk Kedalam Kecamatan Maja Bersama Cidadap hasil dari pemekaran Cipining Sedangkan Mekarsari Masuk Kedalam Kecamatan Maja, Kecamatan Lainnya Yang Masuk Kedalam Kecamatan Curugbitung yaitu Desa Lebak Asih, Desa Guradog, Desa Candi, Desa Mayak, Desa Cilayang, Desa Ciburuy, Desa Sekarwangi, Dan Desa Curugbitung yang Menjadi Pusat Pemerintah Kecamatan Curugbitung Dan Sejak Saat itu Kecamatan Curugbitung Membawahi 10 Desa tersebut yang semulanya bagian dari Kecamatan Maja

Dasar hukum

Kecamatan Maja sendiri telah ditetapkan sebagai Kota Kekerabatan berdasarkan Surat Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) No. 02/KPTS/M/1998. Kota Kekerabatan Kecamatan Maja diproyeksikan menjadi salah satu penyangga di bagian barat Metropolitan Jakarta Raya.

Sementara, saat ini di sisi barat Jakarta Raya terdapat lahan yang masih luas dan memiliki potensi yaitu Kecamatan Maja, yang terletak pada 4 kabupaten yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Bogor. Luas area Kecamatan Maja secara keseluruhan mencapai 10.900 Ha (109 km²) dengan rincian Kecamatan Maja di Kabupaten Lebak seluas 5.250 hektar, Kecamatan Solear (sebelumnya masih wilayah Kecamatan Cisoka) dan Tigaraksa di Kabupaten Tangerang seluas 2.650 Ha, dan Kecamatan Tenjo di Kabupaten Bogor seluas 3.000 Ha.

Administrasi

Pembagian wilayah

Kecamatan Maja terdiri atas 14 desa, yaitu:

  1. Desa Maja
  2. Desa Maja Baru
  3. Desa Sangiang
  4. Desa Tanjung Sari
  5. Desa Cilangkap
  6. Desa Pasir Kecapi
  7. Desa Pasir Kembang
  8. Desa Padasuka
  9. Desa Mekarsari
  10. Desa Binong
  11. Desa Gubugcibeureum
  12. Desa Curug Badak
  13. Desa Sindangmulya
  14. Desa Buyut Mekar

Transportasi

Pendidikan

Maja memiliki 30 Sekolah Dasar Negeri (SDN), dan 2 Sekolah MI Swasta. Terdapat juga 8 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan 5 sekolah MTS swasta. Untuk Sekolah tingkat SLTA sendiri Maja Memiliki 2 Sekolah Sekolah Menengah Atas Negeri Yaitu SMAN 1 Maja & SMAN 2 Maja, 1 Sekolah Menengah Kejuruan Negeri yaitu SMKN 1 Maja, dan memiliki 3 Sekolah SMK Swasta yaitu, SMKS PGRI Maja, SMKS Assalamiyah, dan SMKS Arrizhkan, dan Memiliki 2 Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yaitu MAS Al-Riyadhul Janah, dan MAS Nurul Amal.

Referensi

  1. ^ Ginandar (2022). Toponimi Nama-nama Kecamatan di Kabupaten Lebak. Lebak: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak. hlm. 58. ISBN 978-623-978-556-7.