Lompat ke isi

Haru Suandharu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 Januari 2024 12.41 oleh Nyilvoskt (bicara | kontrib) (Mengembalikan suntingan oleh 182.2.39.129 (bicara) ke revisi terakhir oleh Nyilvoskt)
Haru Suandharu
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Barat
Masa jabatan
2019–2024
GubernurRidwan Kamil
Informasi pribadi
Lahir29 Juni 1975 (umur 49)
Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPKS
Almamater
Situs webhttps://kangharu.id/
Instagram: harusuandharu Modifica els identificadors a Wikidata
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. Haru Suandharu, S.Si., M.Si., (lahir 29 Juni 1975) adalah seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019–2024[1] sekaligus sebagai Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat.[2]

Karir politiknya dimulai dari posisinya sebagai anggota DPRD Kota Bandung selama dua periode (2009–2019) dengan posisi sebagai Ketua Komisi A (2009–2014) dan Wakil Ketua DPRD (2014–2019).[3]

Pendidikan

Riwayat pekerjaan

  • Pendiri Sinergi Indonesia
  • Wakil Direktur Bimbel "Villa Merah"
  • Unit Manager Bringin Life Syariah
  • Pendiri dan Ketua Yayasan Tim Olimpiade Biologi Indonesia

Karir politik

  • Ketua DPD PKS Kota Bandung (2006–2010)
  • Ketua Pemenangan Ridwan Kamil-Oded (2013)
  • Wakil Ketua DPRD Kota Bandung (2014–2019)
  • Ketua Pemenangan Sudrajat-Syaikhu (2018)
  • Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat (2019–2024)
  • Ketua DPW PKS Jawa Barat (2019–sekarang)

Referensi

  1. ^ Ramdhani, Dendi (2019-09-02). "120 Anggota DPRD Jabar Resmi Dilantik di Gedung Merdeka". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-16. Diakses tanggal 2023-02-15. 
  2. ^ "Haru Suandharu Jabat Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar". Pelita Jabar. 2019-09-11. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-15. Diakses tanggal 2023-02-15. 
  3. ^ "Rapat Kerja Gabungan Antara Komisi A dan Komisi D". DPRD Kota Bandung. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-14. Diakses tanggal 2023-02-15. 

Pranala luar