Lompat ke isi

Kementerian

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 20 Oktober 2009 23.49 oleh -iNu- (bicara | kontrib)

Kementerian (dalam bahasa Indonesia berarti pelayanan) adalah suatu lembaga yang menangani urusan tertentu dalam [[pemerintahan]. Kementerian dipimpin oleh seorang menteri, pejabat senior pelayanan publik, yang dapat memiliki tanggung jawab untuk satu atau lebih kementerian, badan, biro, komisi, atau badan eksekutif lainnya yang lebih kecil, penasihat, manajerial atau organisasi administratif.

Kementerian biasanya berada dalam suatu kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri, presiden, atau kanselir. Suatu pemerintahan biasanya memiliki banyak kementerian, masing-masing menangani urusan pemerintahan tertentu. Kementerian sangat bervariasi antar negara, beberapa yang umum antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan.

Beberapa negara seperti Swedia, Filipina, dan Amerika Serikat tidak menggunakan istilah "kementerian" untuk bagian dalam pemerintahan dan hanya menggunakan istilah "departemen". Hong Kong menggunakan istilah "biro".

Lihat pula