Lompat ke isi

Anggito Abimanyu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Februari 2014 12.31 oleh Aldnonymous (bicara | kontrib) (Jangan gunakan kata "Isu" untuk referensi, Selalu perbaharui pranala catatan kaki bila ada sumber berita yang "pasti".)

Anggito Abimanyu
Lahir19 Februari 1963 (umur 61)
Indonesia Bogor, Jawa Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
PekerjaanDirektur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia
Dikenal atasmantan kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Anggito Abimanyu (lahir 19 Februari 1963)[1] saat ini merupakan Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia.[2] Ia resmi menduduki jabatan yang sebelumnya diduduki oleh Slamet Riyanto itu pada Juni 2012.[3] Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Ia pernah dinyatakan sebagai Wakil Menteri Keuangan,[4] namun kemudian batal dilantik.[5]

Anggito kemudian menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Kepala BKF pada 20 Mei 2010, yang diduga akibat batalnya pengangkatan dirinya menjadi Wakil Menteri Keuangan.[6] Ia mulai tidak bertugas lagi sejak 24 Mei 2010.[7] Ia dikabarkan akan kembali mengajar kembali sebagai dosen di FEB Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.[6]

Pada tanggal 17 Februari 2014, Anggito mengajukan permohonan mundur sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM Yogyakarta menyusul tindakan plagiasi. Opininya di Harian KOMPAS tanggal 10 Februari 2014 merupakan jiplakan dari tulisan Hotbonar Sinaga dan Munawar Kasman.[8]

Referensi