Lompat ke isi

Bani Abdu Manaf

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Bani Abdul Manaf (bahasa Arab: بنو عبد اﻠمناف, Banu 'Abd al-Manâf) adalah suatu klan atau cabang keluarga dari suku Quraisy. Nama klan ini berasal dari nama Abdul Manaf bin Qushay, yaitu tokoh asal yang menurunkan klan ini. Muhammad bin Abdullah, nabi pembawa ajaran Islam, berasal dari keturunan Bani Abdul Manaf ini, yaitu melalui ayahnya Abdullah bin Abdul Muththalib bin Hasyim bin Abdul Manaf.

Bani Abdul Manaf terbagi menjadi empat cabang keluarga, yaitu Bani Abdusy Syams, Bani Hasyim, Bani Muththalib, dan Bani Nawfal. Tiga cabang keluarga pertama berasal dari anak-anak hasil perkawinan Abdul Manaf dengan Atikah bin Murrah Al-Sulamiyyah; yaitu Abdusy Syams bin Abdul Manaf sebagai anak tertua, saudara kembarnya Hasyim bin Abdul Manaf, serta anak termuda Al-Muththalib bin Abdul Manaf. Sedangkan cabang keluarga keempat berasal dari Nawfal bin Abdul Manaf, anak hasil perkawinan Abdul Manaf dengan istri lainnya yaitu Waqidah binti Amr.

Bani Abdul Manaf memperoleh kedudukan yang terpandang di antara suku Quraisy lainnya, karena klan ini adalah yang terawal berhasil membuka jalur perdangangan antara penduduk Mekkah dan sekitarnya dengan penguasa-penguasa regional di sekitar Jazirah Arabia. Menurut Tarikh ath-Thabari, Hasyim mendapatkan perjanjian dagang dengan penguasa Yunani di Syam dan dengan Bani Ghassan, Abdus Syams mendapatkan perjanjian dengan Najasi Agung di Habasyah, Nawfal mendapatkan perjanjian dagang dengan kaisar Persia, dan Al-Muththalib mendapatkan perjanjian dengan raja Himyar. Kafilah-kafilah suku Quraisy dengan demikian dapat melakukan perjalanan dagang ke Syam, Habasyah, Persia, Irak, dan Yaman secara teratur.

Referensi

Lihat pula