Buniara, Tanjungsiang, Subang
Buniara | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Tanjungsiang | ||||
Kode pos | 41284[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.14.2001 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Buniara adalah desa di kecamatan Tanjungsiang, Subang, Jawa Barat, Indonesia. Desa Buniara terdiri dari sepuluh dusun atau kampung yaitu diantaranya: Kampung Babakan Cilungsir, Batu Jiwa, Buniara, Campaka, Cikadongdong, Citombe, Pakalongan, Picung Candi, Sanding dan Wangun. Desa ini berbatasan dengan kampung Sudi dan Cilengkrang Desa Kawungluwuk di sebelah barat, kampung Manalangu dan Tanjungsiang Desa Tanjungsiang di sebelah utara, di sebelah timur merupakan areal pesawahan dan hutan yang berbatasan dengan kampung Cibeureum desa Tanjungsiang. Sementara di sebelah selatan merupakan hutan lindung. Di sebelah barat daya menjulang sebuah gunung bernama Gunung Canggah (2.073mdpl).
Penduduknya menganut agama Islam dan mayoritas berprofesi sebagai petani (78, 23%). Saat ini wilayah desa sedang dalam tahap pembangunan wisata bersamaan dengan menggeliatnya pariwisata di Jawa Barat, dan Kabupaten Subang khususnya. Salah satu tempat wisata yang saat ini mulai dikenal luas adalah Curug Wangun yang berada di kampung Wangun dan Curug Janari yang berlokasi di kampung Campaka.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan