Lompat ke isi

Jalan Nasional Rute 38

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Jalan Nasional Rute 38 merupakan salah satu jaringan jalan nasional yang berada di Pulau Jawa dan Pulau Sumatra.

Pada Pulau Jawa, jalan ini memanjang dari Kota Probolinggo di bagian utara hingga Kabupaten Lumajang di bagian selatan.

Jalan Nasional Rute 38
Persimpangan besar
Ujung Utara:Mayangan
 Nasional 1 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 1
Nasional 21 di {{Rute/Kode daerah Jalan Nasional Rute 21
Ujung Selatan:Kedungjajang
Sistem jalan bebas hambatan

Nasional 36 Nasional 1

Jalan Nasional Rute 38 (Hanacaraka: ꦢꦭꦤ꧀ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀ꦫꦸꦠꦼ꧇꧓꧘, Dalan Nasional Rutê 38) di pulau Jawa merupakan salah satu jaringan jalan nasional di Jawa Timur yang menghubungkan Kota Probolinggo dengan Kabupaten Lumajang.

Deskripsi

[sunting | sunting sumber]

Jalan Tol

[sunting | sunting sumber]

Rute jalan ini terhubung dengan ruas jalan tol, yaitu:


Curup - Rimbopengadang

Jalan Tol

[sunting | sunting sumber]

Jalan Tol Kayuagung - Indralaya

Referensi

[sunting | sunting sumber]