Lompat ke isi

Polisi rahasia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Polisi rahasia adalah bentuk dari organisasi polisi, yang beroperasi secara rahasia, biasanya bertujuan memelihara keamanan nasional terhadap rongrongan dari dalam negeri. Polisi rahasia biasa ada di negeri dengan rezim totalitarian, dengan melakukan penganiayaan terhadap lawan politik, cendekiawan disiden dan kelompok pinggiran yang dikambinghitamkan yang dilakukan oleh rezim yang berkuasa. Contoh polisi rahasia yang pernah ada yaitu Gestapo di Jerman Nazi dan NKVD di Uni Soviet.

Polisi rahasia jangan dikelirukan dengan polisi keamanan dalam negeri yang demokratis, yang di dalamnya ada badan pengadilan yang mengawasi, bekerja untuk melindungi tatanan sosial terhadap rongrongan dalam dan luar negeri.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]