Diktatur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Diktatur atau kediktatoran adalah suatu bentuk pemerintahan otokratis yang dipimpin oleh seorang diktator. Kata ini mempunyai dua kemungkinan arti:

  • Diktator Romawi yaitu suatu jabatan politis dari Republik Romawi. Para diktator Romawi diberikan kekuasaan mutlak pada saat-saat darurat. Namun kekuasaan mereka tidak sewenang-wenang ataupun tidak dipertanggungjawabkan, karena mereka takluk kepada hukum dan membutuhkan pembenaran di kemudian hari. Setelah awal abad ke-2 SM, tidak ada lagi bentuk diktatur seperti itu, dan para diktator di kemudian hari, seperti misalnya Sulla dan Kaisar Romawi menggunakan kekuasaannya dalam cara yang jauh lebih besifat pribadi dan sewenang-wenang.
  • Dalam penggunaan masa kini, diktatur merujuk kepada suatu bentuk pemerintah absolut yang otokratis oleh suatu kepemimpinan (biasa disebut diktator) yang tidak dibatasi oleh hukum, konstitusi, atau faktor-faktor sosial dan politis lainnya di dalam negara.

Masa antara Perang Dunia[sunting | sunting sumber]

Pada abad ke-20 diktatur telah menjadi tiang utama dari rezim-rezim satu partai, rezim militer, dan bentuk-bentuk pemerintahan otoriter lainnya.

Pada masa antara Perang Dunia I dan Perang Dunia II, rezim-rezim fasis, seperti misalnya Benito Mussolini di Italia dan Adolf Hitler di Jerman, mencampurkan prinsip-prinsip pemerintahan diktatur dengan sistem pemerintahan satu partai, mobilisasi massa, dan pengerahan aktivitas sosial dan ekonomi, dan penggunaan teror polisi secara sewenang-wenang oleh rezim. Setelah 1922, Mussolini membentuk prototipe diktatur fasis di Italia yang kemudian ditiru pada tahun 1930-an oleh Adolf Hitler di Jerman. Diktatur fasis mengalami kekalahan total oleh Negara-negara Poros pada Perang Dunia II.

Pada masa antara Perang Dunia pula, Uni Soviet mencampurkan sistem pemerintahan satu partai, mobilisasi massa, dan terror polisi dengan pemerintahan diktatur di bawah Joseph Stalin yang kelak meluas ke rezim-rezim eksrem kiri lainnya di Asia.

Masa setelah Perang Dunia Kedua[sunting | sunting sumber]

Pada masa setelah Perang Dunia Kedua (sesudah tahun 1945), diktatur menjadi ciri khas pemerintahan militer, khususnya di Amerika Latin, Asia, dan Afrika. Di banyak bekas koloni Barat (beberapa negara Eropa) di Asia dan Afrika, setelah mereka mencapai kemerdekaan mereka dalam gelombang dekolonisasi setelah Perang Dunia Kedua, bermunculanlah rezim-rezim kepresidenan yang perlahan-lahan berubah menjadi diktatur-diktatur pribadi. Rezim-rezim ini sering kali terbukti tidak stabil, dengan personalisasi kekuasaan di tangan sang diktator dan rekan-rekannya sehingga menciptakan sistem politik yang tidak pasti karena munculnya berbagai masalah mengenai suksesi.

Jenis kediktatoran[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Bacaan lebih lanjut[sunting | sunting sumber]

  • Friedrich, Carl J. and Zbigniew K. Brzezinski, Totalitarian Dictatorship and Autocracy, Praeger, edisi ke-2, 1965.
Bentuk pemerintahan dan Cara pemerintahan: Otokratis dan Otoritarian

Otokratis: Despotisme | Diktatur | Tirani | Monarki absolut (Kholifah | Despotat | Emirat | Kekaisaran | Imamat | Kekhanan | Kesultanan | Gelar monarkis lainnya | Absolutisme yang dicerahkan

Otoritarian lainnya (kolektif): Diktatur militer (seringkali dalam bentuk Junta militer) | Oligarki | Sistem satu partai (Negara komunis | Negara Fasis (mis. Nazisme) | de facto: Demokrasi yang tidak liberal