Lompat ke isi

Diskriminasi harga

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 12 September 2015 04.59 oleh 202.67.46.10 (bicara) (→‎Stratifikasi: Perbaikan kesalahan ketik)

Diskriminasi harga mengacu pada pengenaan harga berbeda untuk produk atau jasa yang sama, kepada kelompok pelanggan yang berbeda atau dalam pasar yang berbeda. Diskriminasi harga internasional disebut dumping. Dalam dumping, kurang elastisitas (ekonomi)|elastis) dibanding di luar negeri. produsen]] menjual suatu komoditas lebih mahal di dalam negeri (yang kurva permintaan pasarnya).

Menurut ( William A. McEACHERN : 2001 : 149 ) Diskriminasi harga adalah menaikkan laba dengan cara menjual barang yang sama dengan harga berbeda untuk konsumen yang berbeda atas dasar alasan yang tidak berkaitan dengan biaya. 

Stratifikasi

Berikut merupakan stratifikasi dalam diskriminasi harga, yaitu

  1. Setiap konsumen, tanpa stratifikasi apapun, harus membayar harga yang

ditetapkan oleh produsen

Contoh: jual beli berlian, atau souvenir di depot-depot turis wisata

2. Melihat jumlah (kuantitas) pembelian, atau semakin besar pembelian

semakin murah harganya

Contoh: barang-barang elektronik, atau pembelian partai besar di pasar.

3. Membedakan stratifikasi (kelas/kelompok) konsumen dalam penetapan

harga yang berbeda-beda.

Contoh: harga khusus untuk pelajar dan orang-orang tua.