Lompat ke isi

Koloni kerajaan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 September 2015 14.39 oleh Cristoval21 (bicara | kontrib) (menambahkan Kategori:Kolonialisme menggunakan HotCat)

Sebuah koloni Mahkota (bahasa Inggris: Crown colony), juga dikenal pada abad ke-17 sebagai koloni kerajaan, merupakan sebuah jenis administrasi kolonial Inggris dan nantinya Imperium Britania.[1][2]

Koloni Mahkota, atau kerajaan dipimpin oleh seorang gubernur yang ditunjuk oleh sang penguasa. Sejak pertengahan abad ke-19, sang penguasa menunjuk gubernur-gubernur kerajaan di bawah nasihat Sekretaris Negara untuk Koloni.[3] Di bawah nama "koloni kerajaan", koloni pertama yang nantinya akan dikenal sebagai koloni Mahkota adalah Koloni Virginia yang dimiliki Inggris di Amerika Serikat zaman sekarang, setelah sang Mahkota, pada tahun 1624, mencabut piagam kerajaan yang telah diberikannya kepada Perusahaan Virginia, mengambilalih administrasi secara langsung.[4]

Sampai pertengahan abad ke-19, istilah "koloni Mahkota" digunakan secara utama untuk mengacu pada koloni-koloni yang didapatkan melalui perang, seperti Trinidad dan Tobago[5] dan Guiana Britania, tapi setelah waktu itu, istilah ini diterapkan lebih luas untuk mengacu pada koloni lain selain kepresidenan dan provinsi di India Britania dan pemukiman koloni, contohnya seperti Kanada, Newfoundland, British Columbia, New South Wales, Queensland, Australia Selatan, Tasmania, Victoria, Australia Barat, dan Selandia Baru, yang nantinya akan menjadi Dominion.[6]

Istilah ini terus digunakan sampai tahun 1981, ketika Undang-Undang Kebangsaan Britania 1981 mengklasifikasi ulang koloni Britania yang masih tersisa menjadi "Wilayah Dependen Britania". Pada waktu ini, istilah "koloni Mahkota" merujuk secara khusus kepada koloni-koloni yang dipimpin secara langsung oleh seorang gubernur yang ditunjuk oleh sang penguasa (seperti Hong Kong sebelum penyerahan kekuasaannya kepada Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 1997), dengan atau tanpa dengan bantuan sebuah majelis dengan bentuk tertentu yang ditunjuk oleh gubernur. Istilah ini tidak digunakan untuk koloni-koloni yang otonom, biasanya digambarkan sebagai "koloni yang memerintah sendiri" (pada waktu itu, terutama Bermuda, yang telah menjadi sebuah koloni mahkota, menurut sebuah definisi lebih tua tentang istilah itu, ketika sang Mahkota mencabut Piagam Kerajaan yang telah diberikannya kepada Perusahaan Kepulauan Somers, penerus Perusahaan Virginia, pada tahun 1684. Ini berarti bahwa sang Mahkota, dari sejak itu, menunjuk Gubernur Bermuda, yang sebelumnya ditunjuk oleh Perusahaan. Bermuda sudah berpemerintahan sendiri dari dalam untuk selama 64 tahun, tetapi, sejak abad ke-20, definisi "koloni Mahkota" telah menyempit, sehingga hanya merujuk kepada wilayah-wilayah yang belum berpemerintahan sendiri dari dalam. Parlemen Bermuda telah ada secara terus menerus sejak sesi pertamanya pada tahun 1620, termasuk selama periode Protektorat, ketika ibu negaranya sendiri tidak mempunyai parlemen).

Sejak tahun 2002, semua koloni Britania yang masih tersisa, baik koloni Mahkota maupun berpemerintahan sendiri, telah dikenal sebagai Wilayah Seberang Laut Britania.[7] Pemerintah Britania juga sudah membujuk sebagian besar wilayahnya untuk meniru Bermuda dan menjadi lebih berpemerintahan sendiri dan mengandalkan diri sendiri, atau, di mana koloni yang lebih miskin kuatir, untuk mengerjasamakan sumber daya mereka dan mengandalkan satu sama lain, membebaskan Pemerintah Britania dari kewajibannya yang masih tersisa di wilayah-wilayah, jika tidak kedaulatannya.

Dependensi Mahkota yang sekarang tidak pernah dianggap sebagai koloni Mahkota; bentuk pemerintahannya adalah monarki konstitusional, dan kepulauannya berkooperasi secara sekurela dengan pemerintah Britania Raya di daerah tertentu. Kedaulatan Pulau Man dibeli, dan Kepulauan Channel adalah sisa dari Kadipaten Normandia.

Referensi