Kadipaten Normandia
Kadipaten Normandia
Duchie de Normaundie | |
---|---|
Kadipaten Normandia (bahasa Norman: Duchie de Normaundie) adalah sebuah kadipaten yang didirikan melalui perjanjian Saint-Clair-sur-Epte pada tahun 911.
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Raja Prancis Charles si Sederhana dari wangsa Carolingia memberikan daerah ini kepada Rollo, pemimpin sekelompok Viking yang juga dikenal dengan sebutan Northmen (bahasa Latin: Normanni). Rollo kemudian menjadi seorang adipati (vazal) di bawahan kekuasaannya. Normandia saat itu berada di provinsi Neustria dan bagian dari Brittany di pantai utara Prancis.
Kadipaten ini merupakan bagian dari wilayah kekuasaan raja-raja Inggris keturunan Anglo-Norman sampai dengan tahun 1204, yaitu ketika Raja Philip II dari Prancis berhasil menaklukkan seluruh wilayah yang terletak di Eropa kontinental dan menggabungkannya sebagai wilayah kekuasaan kerajaan Prancis. Para penguasa Inggris melanjutkan klaim atasnya sampai dengan tercapainya Perjanjian Paris (1259), tetapi kekuasaan nyata mereka atas bekas kadipaten ini hanyalah terbatas pada Kepulauan Channel saja.
Keadaan saat ini
[sunting | sunting sumber]Kadipaten Normandia masih tetap ada sebagai Kepulauan Channel. Ratu Elizabeth II dari Inggris dianggap sebagai Adipati Normandia saat ini di Kepulauan Channel. Kadipaten ini bukanlah bagian dari Inggris, akan tetapi merupakan Wilayah Dependensi dari Penguasa Monarki.[1][2]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Royal Insight October 2003". The official website of the British Monarchy. 2008. Diakses tanggal 2008-07-23.
- ^ "Royal Insight January 2007". The official website of the British Monarchy. 2008. Diakses tanggal 2008-07-23.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Inggris) Viking di Normandy
- (Inggris) Kepadatan nama-nama tempat di Skandinavia (peta)
49°08′00″N 0°22′00″W / 49.1333°N 0.366667°W