Lompat ke isi

Saan Mustopa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 28 November 2015 08.58 oleh RTemaputra (bicara | kontrib)

Saan Mustopa (lahir 5 Juli 1968[1]) atau dipanggil Kang Saan adalah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menjadi anggota Partai Demokrat sejak tahun 2007.[2] Pada Pemilu 2009, dia terpilih menjadi Anggota DPR Fraksi PD dari daerah pilihan Jawa Barat VII. Tahun 2010, dia diangkat oleh Ketua Umum Anas Urbaningrum untuk menjabat Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat. Pada tahun 2012, dia diperiksa sebagai saksi untuk Neneng Sri Wahyuni dalam kasus dugaan korupsi PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.[3]

Dia pernah diberi penghargaan oleh Lembaga riset Charta Politika pada tahun 2011 dalam Charta Politika Award 3.[1]

Referensi

  1. ^ a b Fathimatuz Zahroh. "Saan Mustopa". merdeka.com. Merdeka.com. Diakses tanggal 28 November 2015. 
  2. ^ Tokoh Indonesia : Saan Mustopa
  3. ^ Mustholih (26 September 2012). "Kasus PLTS, KPK Panggil Saan Mustopa". news.okezone.com. okezone.com. Diakses tanggal 28 November 2015.