Kita Versus Korupsi
Kita Versus Korupsi merupakan film Indonesia yang dirilis pada 26 Januari 2012. Film ini dibintangi antara lain oleh Teuku Rifnu Wikana, Ranggani Puspandya, Nicholas Saputra, Revalina S Temat, Ringgo Agus Rahman, dan Tora Sudiro.
Film ini dibuat untuk "penyuluhan" masalah korupsi di sekolah-sekolah.[1]
Segmen film
Rumah Perkara
- Sutradara: Emil Heradi
Rumah Perkara menceritakan Yatna (Teuku Rifnu Wikana), lurah, setuju menjual tanahnya kepada Jaya (Icang S. Tisnamiharja), seorang kontraktor. Halangannya adalah Ella (Ranggani Puspandya), janda yang tidak rela tanahnya dibeli. Terjadilah usaha-usaha, baik dari Yatna maupun anak buah Jaya, untuk mengubah niatan Ella.[1]
Aku Padamu
- Sutradara: Lasja Fauzia Susatyo
Aku Padamu menceritakan Vano (Nicholas Saputra) dan Laras (Revalina S Termat) ingin menikah di luar sepengetahuan keluarganya. Sayangnya, tanpa kartu keluarga niat mereka urung terwujud. Seorang calo menawarkan jalan pintas, yang menciptakan dilema tersendiri di pasangan muda-mudi ini.[1]
Selamat Siang, Risa!
- Sutradara: Ine Febriyanti
Selamat Siang, Risa! menceritakan Arwoko (Tora Sudiro) berusaha hidup dan kerja secara jujur, walau teman-teman sejawatnya banyak melakukan korupsi. Tantangan muncul dalam wujud segepok uang pelicin, tepat ketika keluarganya terlilit kesulitan ekonomi.[1]
Psssttt... Jangan Bilang Siapa-Siapa
- Sutradara: Chairun Nissa
Psssttt... Jangan Bilang Siapa-Siapa menceritakan Ola (Siska Selvi Dawsen) membeli buku pada Eci (Nasha Abigail) dengan harga yang cukup mahal. Gita (Alexandra Natasha) pun jadi penasaran, kenapa harga buku yang dijual Eci lebih mahal dari pada yang dijual di toko buku. Gita lalu iseng-iseng bertanya tentang asal muasal harga buku tersebut. Tak diduga hasil iseng-iseng tersebut malah membongkar adanya praktek korupsi beruntun yang dilakukan oleh banyak pihak.[1]