Lompat ke isi

Tokoh adat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Maret 2016 17.39 oleh Rachmat04 (bicara | kontrib) (menambahkan Kategori:Tokoh adat menggunakan HotCat)

Tokoh adat adalah seseorang yang memiliki jabatan adat dalam suatu tatanan masyarakat adat di suatu wilayah.

Jenis tokoh adat

Aktivitas

Seorang tokoh adat biasanya memimpin suatu upacara adat, mempertahankan cara hidup secara adat,[1] menjelaskan makna dan filosofi dari suatu adat kaumnya.

Seorang antropologi tidak termasuk tokoh adat, karena pengetahuannya adalah semata alasan ilmiah dan tidak memiliki "Ikatan batin" atau keyakinan dari adat yang diketahuinya.

Seorang tokoh adat tentu saja harus mempraktikkan keyakinan adat yang dipangkunya.

Pengangkatan

Pengangkatan seorang tokoh adat biasanya berdasar turun temurun atau berdasar dari suatu kesepakatan musyawarah adat. Tokoh adat juga bisa berasal dari orang luar dari masyarakat adat tersebut dengan biasanya sudah melakukan suatu jasa dalam masyarakat tersebut.

Pengangkatan tokoh adat yang berasal dari luar, biasanya tetap harus melewati suatu upacara adat dan menjalankan perilaku adat ketika berada di tengah masyarakat adat yang mengangkatnya.

Referensi

  1. ^ Ilmu Pengetahuan Sosial. hlm. 174. ISBN 979-4624-48-9. Penanda Google Books: P30gk5yZAHkC.