Negeri (Maluku Tengah)
Tampilan
Negeri adat adalah nama lain untuk untuk desa adat di Provinsi Maluku.[1] Negeri adat mempunyai raja dan hukum adat sendiri.[1] Sistem pemerintah ini sudah ada sejak lama, bahkan sebelum Portugis datang ke Maluku.[1]
Negeri adat mempunyai badan pemerintah sendiri yang disebut Saniri Negeri.[2] Saniri Negeri ini berfungsi sebagai badan legislatif yang bersama-sama kepala pemerintahan negeri untuk membentuk peraturan negeri, mengawasi pelaksanaan tugas dan mendampingi kepala pemerintahan negeri.[2]
Rujukan
- ^ a b c "Tahukah Kamu? Ada Negeri di Dalam Maluku". Diakses tanggal 8 Juni 2016.
- ^ a b http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/files/ld/2006/KabupatenMalukuTengah-9-2006.pdf