Lompat ke isi

Harun Kamil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 Juni 2016 08.18 oleh AABot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)

Harun Kamil
KebangsaanIndonesia Indonesia
PekerjaanPolitisi, ahli hukum
Dikenal atasAnggota MPR RI

Harun Kamil, SH. adalah seorang ahli hukum dan politisi Indonesia. Ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Forum Konstitusi, yang didirikan oleh beberapa orang tokoh hukum dan politik Indonesia. Pendeklarasian forum pada Juli 2005 tersebut dihadiri oleh mantan Ketua MPR Amien Rais dan Hidayat Nur Wahid, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, dan praktisi hukum Todung Mulya Lubis.[1] Sebelumnya, Harun Kamil merupakan anggota MPR RI dari utusan golongan.[2]

Referensi

  1. ^ "Dideklarasikan Forum Konstitusi Dideklarasikan" TEMPO Interaktif, 01 JULI 2005. Diakses 26 April 2013.
  2. ^ "Departeman Kehakiman Akan Ajukan Tujuh Calon Hakim Konstitusi ke Presiden" TEMPO Interaktif, 12 AGUSTUS 2003. Diakses 26 April 2013.

Pranala luar