Harun Kamil

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Harun Kamil
KebangsaanIndonesia
PekerjaanPolitisi, ahli hukum
Dikenal atasAnggota MPR RI

Harun Kamil, S.H. (lahir 12 Oktober 1943)[1] adalah seorang ahli hukum dan politisi Indonesia. Ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Forum Konstitusi, yang didirikan oleh beberapa orang tokoh hukum dan politik Indonesia. Pendeklarasian forum pada Juli 2005 tersebut dihadiri oleh mantan Ketua MPR Amien Rais dan Hidayat Nur Wahid, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, dan praktisi hukum Todung Mulya Lubis.[2] Sebelumnya, Harun Kamil merupakan anggota MPR RI dari utusan golongan.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Pandjaitan, Hinca Ikara Putra (2003). Pemilu bersih untuk pemimpin bersih: panduan pemilu. Indonesia Media Law & Policy Centre. ISBN 978-979-96227-8-5. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-16. Diakses tanggal 2022-02-13. 
  2. ^ "Dideklarasikan Forum Konstitusi Dideklarasikan" TEMPO Interaktif, 01 JULI 2005. Diakses 26 April 2013.
  3. ^ "Departeman Kehakiman Akan Ajukan Tujuh Calon Hakim Konstitusi ke Presiden" Diarsipkan 2014-10-18 di Wayback Machine. TEMPO Interaktif, 12 AGUSTUS 2003. Diakses 26 April 2013.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]