Lompat ke isi

Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rumpun Ilmu-Ilmu Kesehatan UI
Universitas Indonesia
Fakultas-Fakultas
Fakultas Kedokteran
Fakultas Kedokteran Gigi
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Fakultas Ilmu Keperawatan
Fakultas Farmasi

Rumpun Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia (RIK UI) adalah fakultas-fakultas yang berada di lingkungan Universitas Indonesia yang menfokuskan diri pada bidang ilmu kesehatan dalam hal kegiatan penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat pada bidang rumpun ilmu kesehatan. Rumpun ilmu kesehatan yang menjadi fokus kajian yaitu Ilmu Kedokteran, Ilmu Kedokteran Gigi, Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ilmu Keperawatan,dan Ilmu Farmasi dan Herbal.

Sejarah

Integrasi Universitas Indonesia dari perubahan struktur multifakultas dimulai dengan pengembangan tiga kerumpunan yaitu Ilmu Kesehatan, Ilmu Sains dan Teknologi, dan Ilmu Sosial dan Humaniora. Hal ini sejalan dengan pergeseran paradigma ilmu pengetahuan yang menekankan pendekatan multidisiplin dan interdisiplin.

Pengembangan ketiga rumpun ilmu ini juga sangat erat kaitannya dengan agenda pengembangan riset-riset interdisipliner serta pengembangan ilmu tanpa sekat (knowledge without walls). Termasuk dalam kerangka intra dan antar rumpun ilmu tersebut. Oleh karena itu, tuntutan akan peningkatan kesehatan Indonesia dan mengantisipasi perkembangan ilmu kesehatan yang pesat melatarbelakangi dicetuskannya kerumpunan ilmu kesehatan. Pembentukan kerumpunan ilmu-ilmu kesehatan sejalan dengan rencana strategis Universitas Indonesia tahun 2007 - 2012 yang saat itu dipimpin oleh Rektor UI Prof. Dr. der Soz. Drs. Gumilar Rusliwa Somantri|.[1]

Integrasi fakultas-fakultas rumpun ilmu-ilmu kesehatan juga berpengaruh terhadap perubahan kurikulum pada jenjang pendidikan, khususnya pada tingkat sarjana (S1). Mulai tahun 2011, Universitas Indonesia menerapkan Mata Kuliah Wajib Rumpun Ilmu Kesehatan (MKW RIK) yang diterapkan kepada mahasiswa baru 2011 tingkat pertama dan kedua yang berasal dari lima fakultas rumpun ilmu kesehatan. Mata kuliah wajib RIK yaitu diantaranya Biomedik Dasar, Metodologi Penelitian Kesehatan, Etika dan Hukum Kesehatan, Kerja Sama dan Kolaborasi Tim Kesehatan 1 & 2, Pengelolaan Bencana, dan Komunikasi Kesehatan.[2].

Gedung Rumpun Ilmu Kesehatan

Sesuai dengan Renstra UI 2007-2012 dan Renstra UI 2012 - 2017, Universitas Indonesia membangun Gedung Rumpun Ilmu Kesehatan (Gedung RIK) yang terdiri dari 5 gedung dengan masing-masing terdiri 5 lantai. Gedung RIK terletak di Jalan Prof. Dr. Sudjono D Pusponegoro, Kampus UI Depok. Sejak 2013, Gedung RIK telah dimanfaatkan untuk perkuliahan bersama mahasiswa S1 FK, FKG, FKM, Farmasi, dan FIK.

Rumah Sakit UI

Selain itu, UI juga membangun Rumah Sakit Universitas Indonesia yang terletak di seberang FKM UI/Gedung FIK lama. Pembangunan RS PTN UI dimulai tahun 2012 dan direncanakan akan beroperasi pada akhir tahun 2015. [3]

Referensi

  1. ^ Renstra UI 2007-2012, Diakses 1 Januari 2015.
  2. ^ Kurikulum RIK UI, Diakses 1 Januari 2015.
  3. ^ RS UI Rampung Tahun Depan, Diakses 1 Januari 2015.

Templat:Rumpun Ilmu-Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia