Abodah Zarah
Abodah Zarah (bahasa Indonesia: penyembahan berhala) adalah sebuah traktat di Talmud, pada bagian Nezikin (peraturan ganti rugi/kriminal). Isi dari traktat ini berpusat pada prinsip interaksi orang-orang Yahudi diantara Gentile (kaum kafir menurut Yahudi). Traktat ini dianggap salah satu bagian paling kontroversial di Talmud, terutama bagi sarjana Kristen. Para sarjana tersebut mengkritisi sudut pandang dalam traktat yang menggambarkan orang Kristen sebagai penyembah berhala dan umat tak bermoral.
Sejak Abad Pertengahan, banyak tulisan bahkan hampir keseluruhan isi traktat ini dihapus atau dihilangkan dari Talmud berbagai edisi di Eropa. Bahkan traktat Avodah Zarah pada Talmud Babilonia yang masih beredar merupakan hasil penyensoran ketat, dan sebagian besar isi kontroversial mengenai para penyembah berhala tidak dimuat.
Avrohom Yeshaya Karelitz dan David Berger, dua tokoh rabbi, beranggapan bahwa Avorah Zarah sebenarnya berisi tentang perilaku yang mengarah kepada umat Kristiani.[1] Semisal, pernyataan menyertakan nama Yesus dalam sumpah, yang secara tidak langsung menyandingkan dewa asing dengan Tuhan Pencipta alam semesta. Hal ini berkaitan dengan Keluaran 34:11-27 Ulangan 5:6-9, Keluaran 20:2-5 (Sepuluh Perintah Allah) tentang larangan menyembah ilah / dewa asing.
Selain Avodah Zarah, beberapa kitab Yahudi juga memuat ajaran tentang serangan rasial terhadap Romawi (Edom) dan umat non-Yahudi, yakni kitab Zohar, Iora Dea dan Choschen Hammischpat. Apabila kitab-kitab tersebut dipahami dan diterapkan oleh "pihak Yahudi yang salah" maka dapat menimbulkan sikap rasisme dan radikalisme terhadap orang asing, penganut agama lain di wilayah yang dikuasai Yahudi.[2]
Lihat pula
Referensi
- ^ "Dabru Emet - Some Reservations" by David Berger (2002).
- ^ Judaism's holiest book UNMASKED