Lompat ke isi

Negeri (Maluku Tengah)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 September 2016 03.00 oleh Rachmat-bot (bicara | kontrib) (cosmetic changes)

Negeri adat adalah nama lain untuk untuk desa adat di Provinsi Maluku.[1] Negeri adat mempunyai raja dan hukum adat sendiri.[1] Sistem pemerintah ini sudah ada sejak lama, bahkan sebelum Portugis datang ke Maluku.[1]

Negeri adat mempunyai badan pemerintah sendiri yang disebut Saniri Negeri.[2] Saniri Negeri ini berfungsi sebagai badan legislatif yang bersama-sama kepala pemerintahan negeri untuk membentuk peraturan negeri, mengawasi pelaksanaan tugas dan mendampingi kepala pemerintahan negeri.[2]

Rujukan