Lompat ke isi

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Oktober 2016 14.48 oleh AABot (bicara | kontrib) (Robot: Perubahan kosmetika)
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Gambaran umum
Bidang tugasMenyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan
Susunan organisasi
Direktur JenderalSumarna Surapranata
Sekretaris Direktorat Jenderal-
Kantor pusat
Gedung D Kemendikbud Lantai 11 Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, 10270
Situs web
http://gtk.kemdikbud.go.id/

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (disingkat Ditjen GTK) adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.

Susunan Organisasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 11 Tahun 2015, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan terdiri atas:

  1. Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan;
  2. Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat;
  3. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar;
  4. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah; dan
  5. Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah.[1]

Unit Pelaksana Teknis

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan kemudian dibantu oleh unit unit pelaksana teknis yaitu Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (disingkat PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (disingkat LPPKS), dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan bidang Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (disingkat LPPPTK-KPTK). Berikut adalah daftar dan alamat LPPPTK KPTK, LPPKS dan PPPPTK seluruh Indonesia:

  1. LPPPTK KPTK, beralamatkan di Jalan Diklat No. 30 Ds. Tambung Batu, Kel. Pacellekang, Kec. Pattallassang, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan
  2. LPPKS, beralamatkan di KP. Dadapan RT 06/07, Ds Jatikuwung Gondangrejo Karanganyar, Jawa Tengah-Indonesia
  3. PPPPTK Bidang Bangunan dan Listrik, beralamatkan di Jalan Setiabudi No. 75, Helvetia, Medan
  1. PPPPTK Bidang Bahasa, beralamatkan di Jalan Gardu, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan
  2. PPPPTK Bidang Bisnis dan Pariwisata, beralamatkan di Jalan Raya Parung Bojongsari Km. 22/23, Sawangan, Depok
  3. PPPPTK Bidang Penjas dan Bimbingan Konseling, beralamatkan di Jalan Raya Parung No. 420 Km. 39, Lebakwangi, Bogor
  4. PPPPTK Bidang Pertanian, beralamatkan di Jalan Jangari Km. 14 Desa Sukajadi, Kec. Karangtengah, Cianjur
  5. PPPPTK Bidang IPA, beralamatkan di Jalan Diponegoro No. 12, Bandung
  6. PPPPTK Bidang Mesin dan Tehnik Industri, beralamatkan di Jalan Pesantren Km. 2 Cimahi, Bandung
  7. PPPPTK Bidang TK dan PLB, beralamatkan di Jalan DR. Ciptomangunkusumo No. 9, Bandung,
  8. PPPPTK Bidang Seni dan Budaya, beralamatkan di Jalan Kaliurang Km. 12,5 Klidon, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta
  9. PPPPTK Bidang Matematika, beralamatkan di Jalan Kaliurang Km. 6 Sambisari, Condongcatur Depok, Sleman, Yogyakarta
  10. PPPPTK Bidang Otomotif dan Elektronika, beralamatkan di Jalan Teluk Mandar Arjosari, Malang
  11. PPPPTK Bidang PKn dan IPS, beralamatkan di Jalan Raya Arhanud, Desa Pendem, Kec. Junrejo, Kota Batu

Pranala Luar

Referensi