Pabuaran Mekar, Cibinong, Bogor
Pabuaran Mekar | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Bogor |
Kecamatan | Cibinong |
Kode Kemendagri | 32.01.01.1013 |
Kode BPS | 3201210013 |
Luas | 192.80 ha |
Jumlah penduduk | 24.549 jiwa (Januari 2017) |
Kepadatan | - |
Pabuaran Mekar adalah Kelurahan di kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Kelurahan ini merupakan kelurahan yang terletak paling Utara di Kecamatan Cibinong dan berbatasan langsung dengan Kota Depok. Kelurahan Pabuaran Mekar memiliki 10 RW dan 78 RT. Lurah pertama Pabuaran Mekar adalah Yudi Vianto Hadi Prastiono, S. STP. MM.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Pabuaran Mekar Kecamatan Cibinong, bahwa kelurahan Pabuaran Kecamatan Cibinong telah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan sehingga kelurahan tersebut dimekarkan menjadi 2 (dua) kelurahan yaitu Kelurahan Pabuaran dan Kelurahan Pabuaran Mekar. Pada Tanggal 16 Juni 2016, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan surat nomor 125.1/3273/BAK tentang Kode Wilayah Kelurahan Pabuaran Mekar Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor yaitu 32.01.01.1013.[2]
Batas Wilayah
Sebelah Utara Berbatasan dengan Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Sebelah Barat Berbatasan dengan Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Kota Depok.
Sebelah Timur Berbatasan dengan Kelurahan Ciriung, Cibinong dan Kelurahan Cilangkap, Tapos, Kota Depok.
Sebelah Selatan Berbatasan dengan Kelurahan Pabuaran, Cibinong
Referensi
Referensi
- ^ "Lurah Pabuaran Mekar: Pelayanan Masyarakat Disini Sudah Normal". Diakses tanggal 2017-01-31.
- ^ "PUBLIKASI KINERJA SERETARIAT DAERAH TAHUN 2016 - Bogor Today". Bogor Today (dalam bahasa Inggris). 2016-10-10. Diakses tanggal 2017-01-31.