Lompat ke isi

Pangeran Ratu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

thumb|250px|Sultan Ali Muhammad Parikesit dan Aji Pangeran Ratu dari Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Pangeran Ratu merupakan gelar untuk Pangeran Mahkota dari sebuah Kesultanan yang umumnya digunakan di Nusantara khususnya di pulau Kalimantan, misalnya di Kesultanan Banjar, Kutai, Sambas da lain-lain. Gelar Pangeran Ratu tersebut lazimnya otomatis diberikan kepada putera sulung (tertua) Sultan yang bertahta. Gelar Pangeran Ratu kemudian dinaikkan menjadi Sultan Muda ketika sudah resmi dinobatkan sebagai calon pewaris jabatan Sultan.

Namun ada pula gelar Pangeran Ratu yang dipakai sebagai gelar untuk raja-raja kecil atau raja-raja bawahan setingakat Panembahan atau Pangeran Adipati. Gelar Pangeran Ratu sejajar atau sama tingkatannya (selevel) dengan Putera Mahkota gelar Pangeran Ratu di Kesultanan induk, misalnya gelar Pangeran Ratu untuk Raja Kotawaringin sejajar dengan Pangeran Ratu untuk Pangeran Mahkota di Kesultanan Banjar, karena Kesultanan Banjar merupakan induk dari Kerajaan Kotawaringin. Kotawringin merupakan salah satu daerah di dalam negara Banjar.

Gelar Pangeran Ratu otomatis untuk putera sulung Sultan yang bertahta, yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan Sultan (kepala negara) berikutnya, sedangkan putera kedua bergelar Pangeran Mangkubumi, yang bakal menjabat mangkubumi (kepala pemerintahan/perdana menteri).

Para Pangeran yang pernah atau sedang menjabat sebagai Pangeran Ratu (Pangeran Mahkota), diantaranya:

  1. Sultan Muda Abdul Rahman bin Sultan Adam (Pangeran Mahkota Kesultanan Banjar pada masa pemerintahan Sultan Adam).[1]
  2. Pangeran Tamjidillah bin Sultan Muda Abdul Rahman (Pangeran Mahkota Kesultanan Banjar versi Belanda pada masa pemerintahan Sultan Adam).[2]

[3]

Kesultanan Banjarmasin dan Kotawaringin

Di Kesultanan Banjarmasin secara bertahap gelar Pangeran Ratu meningkat menjadi gelar Sultan Muda. Sebagai vazzal state Hindia Belanda maka pengangkatan Sultan Muda ditetapkan dengan surat keputusan pemerintah kolonial Hindia Belanda misalnya Sultan Muda Abdul Rahman (sebelumnya bergelar Pangeran Ratu), kemudian berhak memakai gelar Sultan sepenuhnya setelah resmi menggantikan Sultan terdahulu.

Jika Sultan mengundurkan diri gelarnya turun levelnya menjadi Panembahan, misalnya ini terjadi ketika Sultan Sepuh (Tamjidullah I) turun tahta kemudian digantikan oleh keponakannya yang merupakan Putera Mahkota sehingga gelar Sultan Sepuh alias Sultan Tamjidullah I berubah menjadi Panembahan.[4]

Penguasa Kerajaan Kotawaringin yang merupakan cabang/turunan dari negara Kesultanan Banjar sebenarnya tidak berhak memakai gelar Sultan, tetapi hanya pada level Pangeran Ratu[5] atau Pangeran Adipati. Ketika Pangeran Adipati Anta Kasuma (Raja Kotawaringin pertama) pulang ke Banjarmasin setelah menyerahkan tahta negeri Kotawaringin kepada puteranya Ratu Amas, kemudian ia pulang ke Banjarmasin dan selanjutnya menjabat sebagai mangkubumi (Mahapatih) di pusat negara kesultanan Banjar. Sedangkan negeri Kerajaan Kotawaringin juga memiliki jabatan mangkubumi untuk daerahnya sendiri.

Pangeran Ratu secara harfiah bermakna Ratu (raja) yang masih Pangeran (belum mencapai status Sultan). Pangeran Ratu adalah gelar resmi untuk Putra Mahkota yang pernah dipakai di Kesultanan Banjar di Kalimantan Selatan. Gelar Pangeran Ratu kemudian ditingkatkan menjadi gelar Sultan Muda. Pangeran Ratu juga menjadi gelar bagi penguasa Kepangeranan Kotawaringin di Kalimantan Tengah, yang merupakan pecahan dari Kesultanan Banjar, yang statusnya sebagai kerajaan bawahan dari Kesultanan Banjar. Gelar Pangeran Ratu juga dipakai untuk penguasa kerajaan-kerajaan kecil di Kalimantan Barat diantaranya Kerajaan Mempawah yang merupakan cabang dari Kerajaan Tanjungpura (Sukadana). Gelar Pangeran Ratu sama levelnya dengan gelar Pangeran Adipati (KGPAA) yang dipakai penguasa kerajaan Pakualaman/Mangkunegaran di pulau Jawa. Dalam sejarah Kesultanan Banjar, gelar Pangeran Ratu mula-mula dipakai oleh Pangeran Dipati Mangkubumi sebagai gelar ketika ia menjadi Penjabat Sultan karena Putra Mahkota masih kecil. Dalam perkembangannya gelar ini dipakai sebagai gelar Putra Mahkota.

Kadang-kadang gelar Pangeran Ratu digabungkan dengan gelar Ratu Anom menjadi Pangeran Ratu Anom, namun gelar tetap berada satu level di bawah gelar Sultan dan merupakan gelar untuk eselon yang sama dengan gelar Ratu Anom/Sultan Muda.

Gelar Bangsawan Banjar

Sultan

Sunan

Panembahan[6]

Pangeran Ratu[7]/Pangeran Dipati Tuha[8]

Pangeran Dipati[9]

Pangeran[10]

Gusti[11]

Antung[12]

Andin[13]

Anang[14]

Kiai[15]

Catatan kaki

  1. ^ (Belanda) (1861)Tijdschrift voor Nederlandsch Indië. 23. Ter Lands-drukkerij. hlm. 70. 
  2. ^ (Belanda) Landsdrukkerij (Batavia) (1854). Almanak van Nederlandsch-Indië voor het jaar. 27. Lands Drukkery. hlm. 92. 
  3. ^ (Belanda) Landsdrukkerij (Batavia) (1854). Almanak van Nederlandsch-Indië voor het jaar. 28. Lands Drukkery. hlm. 94. 
  4. ^ (Indonesia)Saleh, Mohamad Idwar (1986). Tutur Candi, sebuah karya sastra sejarah Banjarmasin. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah. hlm. 157. 
  5. ^ (Belanda) Philippus Pieter Roorda van Eysinga, Handboek der land- en volkenkunde, geschiedtaal-, aardrijks- en staatkunde von Nederlandsch Indie, 1841
  6. ^ Gelar Raja Banjar setelah turun dari Tahta
  7. ^ Gelar tertinggi penguasa Kepangeranan Kotawaringin dan gelar putera sulung Sultan Banjar
  8. ^ Gelar penguasa Kepangeranan Tanah Bumbu dan gelar putera sulung mangkubumi/Sultan Banjar
  9. ^ Gelar para putera Sultan Banjar
  10. ^ Gelar para cucu Sultan Banjar
  11. ^ Gelar untuk keturunan para Pangeran Banjar
  12. ^ Gelar untuk anak dari hasil perkawinan Gusti perempuan dengan lelaki orang Jaba/bukan tutus Raja
  13. ^ Gelar untuk anak dari hasil perkawinan Antung perempuan dengan lelaki orang Jaba/bukan tutus Raja
  14. ^ Gelar turun-temurun untuk keturunan para Adipati dari Banua Lima yang bukan tutus Raja
  15. ^ Gelar untuk kepala distrik yang baru diangkat