Bandengan, Jepara, Jepara
Bandengan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Jepara | ||||
Kecamatan | Jepara | ||||
Kode pos | 59432 | ||||
Kode Kemendagri | 33.20.06.2016 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Bandengan adalah sebuah desa di kecamatan Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Indonesia.
Geografis
Kelurahan Bandengan terletak di
Sejarah
Dalam legenda disebutkan bahwa karena terdorong rasa prihatin akan perilaku anaknya yang nakal/bandel, maka Sunan Muria memerintahkan puteranya yaitu Amir Hasan pergi ke utara menuju sebuah pulau yang nampak kremun-kremun dari puncak Gunung Muria. Kepergian ini dengan tujuan untuk memperdalam sekaligus mengembangkan ilmu agama. Kelak pulau yang dituju itu dinamakan Pulau Karimunjawa. Dalam perjalanan itu sampailah Amir Hasan di pantai yang banyak terdapat paya-paya dan ikan bandeng. Sampai sekarang tempat ini dinamakan Desa Bandengan dan pantai yang terletak di desa itu disebut pula Pantai Bandengan.
Administratif
Dukuh
Kelurahan Bandengan terdapat beberapa blok atau dukuh:
- A
- B
- C
RT/RW
Kelurahan Bandengan terdapat 20 RT dan 4 RW:
- RT 1-5 = RW I
- RT 5-10 = RW II
- RT 11-15 = RW III
- RT 16-19 = RW IV
Pemdes Bandengan
Struktur pemerintah kelurahan Bandengan periode 2012-2017:
- Kepala Lurah = H. Sumadi
- Sekertaris (Carik) =
- Tata Usaha =
- Bendahara =
- Modin I =
- Modin II =
- Wakil Bayan =
- Kamituwo I =
- Kamituwo II =
- Ladu =
- Ketua BUMDes =
- Komandan Hansip (Petengan) =
Pariwisata
Kelurahan Bandengan memiliki beberapa tempat wisata, yaitu:
- Pantai Tirto Samodra
- Pantai Ujung Indah[1]
- Kampoeng Pemandian Waterboom