Bandengan, Jepara, Jepara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bandengan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenJepara
KecamatanJepara
Kode pos
59432
Kode Kemendagri33.20.06.2016
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Bandengan adalah sebuah desa di Kecamatan Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Indonesia.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Dalam legenda disebutkan bahwa karena terdorong rasa prihatin akan perilaku anaknya yang nakal/bandel, maka Sunan Muria memerintahkan putranya yaitu Amir Hasan pergi ke utara menuju sebuah pulau yang tampak samar-samar dari puncak Gunung Muria. Kepergian ini dengan tujuan untuk memperdalam sekaligus mengembangkan ilmu agama. Kelak pulau yang dituju itu dinamakan Pulau Karimunjawa. Dalam perjalanan itu sampailah Amir Hasan di pantai yang banyak terdapat paya-paya dan ikan bandeng. Sampai sekarang tempat ini dinamakan Desa Bandengan dan pantai yang terletak di desa itu disebut pula Pantai Bandengan.

Administratif[sunting | sunting sumber]

Dukuh[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Bandengan terdapat beberapa blok atau dukuh:

  • Ujung Tumpuk
  • Nyamplung
  • Cikal
  • Pagrengan
  • Sekembu
  • Kali Jengking
  • Belangan

RT/RW[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Bandengan terdapat 20 RT dan 4 RW:

  • RT 1–4 = RW I
  • RT 5–7 = RW II
  • RT 8–10 & RT 21 = RW III
  • RT 11–14 = RW IV
  • RT 15–17 = RW V
  • RT 18–20 = RW VI
  • RT 22–24 = RW VII

Pariwisata[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Bandengan memiliki beberapa tempat wisata, yaitu:

Referensi[sunting | sunting sumber]