Lompat ke isi

Pabuaran Mekar, Cibinong, Bogor

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 31 Oktober 2017 16.34 oleh FekoJr (bicara | kontrib)
Pabuaran Mekar
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenBogor
KecamatanCibinong
Kode Kemendagri32.01.01.1013 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS3201210013 Edit nilai pada Wikidata
Luas192.80 ha
Jumlah penduduk24.549 jiwa (Januari 2017)
Kepadatan-

[1]

Pabuaran Mekar adalah Kelurahan di kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Indonesia. Kelurahan ini merupakan kelurahan yang terletak paling Utara di Kecamatan Cibinong dan berbatasan langsung dengan Kota Depok. Kelurahan Pabuaran Mekar memiliki 10 RW dan 78 RT. Lurah pertama Pabuaran Mekar adalah Yudhi Vianto Hadi Prastiono, S. STP. MM.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pembentukan Kelurahan Pabuaran Mekar Kecamatan Cibinong, bahwa kelurahan Pabuaran Kecamatan Cibinong telah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan sehingga kelurahan tersebut dimekarkan menjadi 2 (dua) kelurahan yaitu Kelurahan Pabuaran dan Kelurahan Pabuaran Mekar. Pada Tanggal 16 Juni 2016, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan surat nomor 125.1/3273/BAK tentang Kode Wilayah Kelurahan Pabuaran Mekar Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor yaitu 32.01.01.1013.

Kelurahan Pabuaran Mekar [2]

Batas Wilayah

Sebelah Utara Berbatasan dengan Kelurahan Cilodong, Cilodong, Kota Depok.

Sebelah Barat Berbatasan dengan Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Kota Depok.

Sebelah Timur Berbatasan dengan Kelurahan Ciriung, Cibinong dan Kelurahan Cilangkap, Tapos, Kota Depok.

Sebelah Selatan Berbatasan dengan Kelurahan Pabuaran, Cibinong

Referensi

  1. ^ "Lurah Pabuaran Mekar: Pelayanan Masyarakat Disini Sudah Normal". Diakses tanggal 2017-01-31. 
  2. ^ "PUBLIKASI KINERJA SERETARIAT DAERAH TAHUN 2016 - Bogor Today". Bogor Today (dalam bahasa Inggris). 2016-10-10. Diakses tanggal 2017-01-31.