Lompat ke isi

Organisasi Bangsa dan Masyarakat yang Tidak Terwakili

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Unrepresented Nations and Peoples Organization (UNPO)
Bendera Unrepresented Nations and Peoples Organization (UNPO)
Bendera
MarkasThe Hague, Netherlands
Keanggotaan471 kelompok penduduk
Pemimpin
Marino Busdachin
(sejak 2003)
Pendirian11 Februari 1991
Situs web resmi
http://www.unpo.org/
  1. Dimutakhirkan December 2011.
Sunting kotak info
Sunting kotak info • Lihat • Bicara
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini
Peta menunjukkan negara yang terdapat satu atau lebih anggota UNPO

Organisasi rakyat dan bangsa yang tidak terwakili (dalam Bahasa Inggris: The Unrepresented Nations and Peoples Organization (disingkat UNPO), yang diusulkan pada tahun 1990 di Tartu, Estpadaia,[1] dan dibentuk pada tanggal 11 Februari 1991, di Den Haag, merupakan suatu organisasi internasional yang demokratis. Anggotanya terdiri dari penduduk asli, bangsa dalam pendudukan, kelompok minoritas dan negara merdeka berdaulat atau teritori yang secara internasipadaal kurang terwakili. Organisasi ini mendidik mengenai saluran apa yang dapat ditempuh agar suara mereka dapat didengar, dan membantu mengurangi tekanan sehingga kelompok yang frustasi tidak melakukan tindakan kekerasan untuk mendapatkan perhatian atas keinginannya. Beberapa bekas anggota seperti Armenia, Estonia, Latvia dan Georgia, telah mendapatkan kemerdekaan penuh dan bergabung dalam PBB.[2][3]

UNPO bertujuan untuk melindungi hak kemanusiaan dan hak budaya dari anggotanya, menjaga lingkungan mereka, dan mendapatkan solusi tanpa kekerasan terhadap konflik yang dialaminya. UNPO menyediakan suatu forum bagi aspirasi para anggota dan membantu anggotanya untuk turut berpartisipasi di tataran internasipadaal.

Anggota UNPO pada umumnya tidak terwakili secara diplomatik (atau hanya dengan status minor, semacam pengamat) di lembaga-lembaga internasipadaal, seperti di PBB. Oleh karena itu, kemampuan agar keinginan mereka dalam perlindungan hak dan mengatasi konflik untuk dapat dibicarakan di forum lembaga global menjadi sangat terbatas.

UNPO memiliki lima prinsip sebagaimana dituangkan dalam Covenant nya yaitu:

Seluruh anggota diharuskan menandatangani dan mematuhi covenan UNPO. Mereka harus menyatakan untuk mendukung prinsip tanpa kekerasan dalam perjuangan mencapai solusi damai dan menerapkan metodologi demokratik sebagai prinsip pengarah. Meskipun memakai akrpadaim "UN", organisasi UNPO merupakan suatu organisasi npada pemerintah NGO dan bukan merupakan suatu badan PBB.

Anggota

Di bawah ini adalah 47 anggota[4] sebagaimana terdaftar di halaman UNPO Nations & People dan dilengkapi tanggal waktu bergabung dalam UNPO:[5]

1: Aktif Kemerdekaan Gerakan

Bekas anggota

Di bawah ini adalah bekas anggota UNPO yang telah mendapatkan pengakuan PBB:

  • Empat bekas republik di Uni Soviet:
    • Dua republik di Baltik:
      •  Estonia – (pendiri);keluar pada 17 September 1991;kemerdekaan diperoleh pada 1991
      •  Latvia – (pendiri);keluar pada 17 September 1991;kemerdekaan diperoleh pada 1991
    • Dua Republik Transcaucasian:
      •  Armenia – (pendiri); keluar pada 2 March 1992; kemerdekaan diperoleh pada 1991
      •  Georgia – (pendiri); keluar pada 31 July 1992; kemerdekaan diperoleh pada 1991
  • Lain-lain:
  • Di luar anggota PBB:
    • Bekas anggota UNPO lainnya.[6]
      • Aceh – Bergabung 6 Agustus 1991; keanggotaan dihentikan 1 Maret 2008; mencapai perjanjian otonomi dengan Indonesia tahun 2005
      • Penduduk Albanian di Republik Makedonia –Bergabung 16 April 1994; keanggotaan dihentikan 1 Mar 2008
      • Bashkortostan – Bergabung 3 Februari 1996; keluar 30 Jun 1998
      • Bougainville– Bergabung 6 Agustus 1991; keanggotaan dihentikan1 Maret 2008; mencapai perjanjian otonomi dengan Papua Nugini tahun 2000
      • Chuvash – Bergabung 17 Januari 1993; keanggotaan dihentikan1 Maret 2008
      • Gagauzia –Bergabung 16 April 1994; keanggotaan dihentikan 1 Desember 2007; mencapai perjanjian autonomi dengan Moldova 1994
      • Ingushetia – Bergabung 30 Juli 1994; keanggotaan dihentikan1 Maret 2008
      • Kumyk – Bergabung 17 April 1997; keanggotaan dihentikan1 Maret 2008
      • Khalistan – Bergabung 24 Januari 1993; dihentikan 4 Agustus 1993, dihentikan secara permanen 22 Jan 1995
      • Lakotah Natipada – Bergabung 30 July 1994; keanggotaan dihentikan 1 Desember 2007
      • Maohi – Bergabung 30 Juli 1994; keanggotaan dihentikan 1 Desember 2007
      • Nahua Del Alto Balsas – Bergabung 19 Desember 2004; keanggotaan dicabut 20 September 2008
      • Nuxalk – Bergabung 23 September 1998; keanggotaan dihentikan 1 Maret 2008
      • Rusyn – Bergabung 23 September 1998; keanggotaan dihentikan1 Desember 2007
      • Sakha – Bergabung 3 Agustus 1993; keluar 30 Juni 1998
      • Talysh – Bergabung 26 Juni 2005; keanggotaan dihentikan 1 Maret 2008
      • Tatarstan (pendiri); keanggotaan dihentikan 1 Maret 2008
      • West Papua (pendiri); keanggotaan dicabut 20 September 2008

Sekretaris Jenderal

Kritik

Valery Tishkov, Direktur Institute of Ethnology and Anthropology di Russian Academy of Sciences dan bekas Menteri Rusia untuk kebangsaan, mengkritik UNPO dengan menyatakan:

The UNPO's activities in The Hague took a different track when the flags of separatist regimes and organizations that emerged after the collapse of the USSR and Yugoslavia were hoisted above its headquarters. In the context of new geopolitical rivalries and western euphoria about rebuilding the post-communist world, "unrepresentedness" came to be seen as a breach of order rather than an improvement, as a process of exiting the system rather than finding one's voice within it.[3]

Transliterasi kedalam bahasa Indonesia dari pernyataan tersebut kurang lebih adalah:

Aktivitas UNPO di Den Haag mulai menyimpang ketika bendera rejim dan organisasi separatis yang muncul setelah bubarnya Uni Soviet dan Yugoslavia dikibarkan di atas markasnya. Dalam hubungannya dengan persaingan geopolitik dan eforia Barat tentang membangun kembali dunia paska komunis, "ketidak terwakilan" dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap keteraturan daripada sebagai suatu peningkatan, sebagai suatu proses keluar dari sistem daripada memperoleh suara seseorang di dalamnya.

Referensi

Pranala luar